Bekasi  

Nekat Masuk Tol karena Google Maps, Pemotor Asal Lampung Diamankan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek

Kota Bekasi - Petugas PJR dan Jasa Marga menindak pengemudi sepeda motor yang nekat masuk ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Foto: Ist
Petugas PJR dan Jasa Marga menindak pengemudi sepeda motor yang nekat masuk ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Foto: Ist

Kota Bekasi — Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi berbahaya seorang pengendara motor yang melaju santai di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi (4/8/2025).

Aksi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum, karena sepeda motor dilarang masuk jalan tol.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, dan terekam oleh kamera warga. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @hendra_saputra94, tampak jelas pengendara sepeda motor memasuki jalur tol dari Gerbang Tol Bekasi Barat menuju Bekasi Timur, di tengah padatnya arus kendaraan besar.

Identitas Terungkap: Pengendara Asal Lampung

Kanit PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Sandi Titah Nugraha, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah seorang pria bernama Sarif, warga Kedaton, Kecamatan Kasui, Lampung.

“Pengemudi masuk dari Gerbang Tol Bekasi Barat mengarah ke Bekasi Timur. Alasannya mengikuti petunjuk Google Maps karena sedang mencari lokasi untuk melamar pekerjaan,” ujar Kompol Sandi.

Sarif diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat F 5102 FEC tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun membawa STNK kendaraan. Ia akhirnya dihentikan oleh petugas di KM 16.800 A dan diamankan ke Gerbang Tol Bekasi Timur 1.

Ditilang dan STNK Disita

Menurut Kompol Sandi, penindakan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas dari Unit 9512, Kamtib 213, dan security tol. Pelaku didata dan diberikan surat tilang di tempat. STNK milik Sarif disita sebagai bagian dari penindakan.

“Pengendara dan kendaraannya telah dilaporkan ke operator Z005,” jelasnya.

Imbauan Polisi: Waspadai Navigasi Digital

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menggunakan aplikasi navigasi digital seperti Google Maps.

Pengguna diharapkan tetap memastikan rute yang dipilih tidak melanggar aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di wilayah perkotaan yang memiliki jalur terbatas seperti jalan tol.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *