Bekasi  

Forkim Pertanyakan Ijazah Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

Kabupaten Bekasi - Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ). Foto: Linkedln
Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ). Foto: Linkedln

Kabupaten Bekasi – Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi, mencurigai ijazah Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih (AEZ) belum mencapai sarjana.

Kecurigaan muncul saat mendapati data dari Pangkalan Dikti berkenaan ijazah AEZ. Di laman tercatat hanya tiga nama.

Di urutan pertama, nama AEZ tercatat kuliah di STIE Ganesha program studi (Prodi) Magister Manajemen. Berikutnya, nama serupa terdaftar pada Akademi Keperawatan Bhakti Husada Cikarang dengan Prodi Keperawatan.

Terakhir, identitas sejenis tertera kuliah di STIES Sayaga Saniskara Nusantara dengan Prodi Ekonomi Syariah.

Status urutan pertama, diketahui sebagai peserta didik baru dan belum lulus. Urutan kedua, lulus sebagai Diploma 3 dan posisi terakhir lulus sebagai sarjana Ekonomi Syariah.

Dari sejumlah informasi, Mulyadi meyakini sosok Dirus Perumda Tirta Bhagasasi, AEZ di nomor urut kedua dengan gelar Diploma. “Berdasarkan data itu, saya duga AEZ belum bergelar sarjana,” katanya, Kamis (7/8/2025) sore.

Bila begitu, pemuda asal Banten ini mempertanyakan pemenuhan persyaratan AEZ di jajaran direksi perusahaan plat merah milik Kabupaten Bekasi.

Sesuai Peraturan Bupati No 6 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Pasal 42 poin f disebutkan; untuk dapat diangkat sebagai anggota direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat berijazah paling rendah Strata 1 atau S1.

Dari kenyataan tersebut, menurut aktivis Bekasi ini, AEZ mestinya sudah terganjal di awal sejak proses seleksi berlangsung.

Itu artinya—beber Mul—tak perlu pula mencuat kasus belum cukup umur saat dilantik di usia 35 tahun. “Apalagi keputusan Bupati sudah ada yang gugat di PTUN Bandung,” katanya.

Tidak perlu pula terjadi drama dugaan selingkuh AEZ dengan istri orang yang berstatus sebagai anggota dewan.

Bahkan, menurut Mul dimungkinkan tak bakalan ada tagihan utang pada media sosialnya di awal bersangkutan menjabat.

Sehubungan dengan itu, pemuda gemar berpeci hitam ini meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang segera membenahi kisruh tak berujung tersebut.

Bila berpikir jernih, bupati mestinya terusik dengan berbagai polemik yang dimunculkan sosok AEZ. “Kredibilitas bupati patut dipertanyakan bila tak bersikap tegas,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *