Kabupaten Bekasi – Belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menyerap porsi terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yakni mencapai 42 persen dari total anggaran.
Angka ini jauh melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, mengaku prihatin dengan tingginya proporsi belanja pegawai yang dinilainya menghambat alokasi untuk pembangunan dan layanan publik.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketentuan undang-undang bisa dipenuhi.
“Saya secara pribadi sangat prihatin karena belanja pegawai kita besar. Artinya, harus ada peningkatan PAD. Jika PAD meningkat, kewajiban kita untuk memenuhi batas 30 persen ini akan tercapai,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Usup menilai potensi PAD Kabupaten Bekasi masih besar namun belum tergarap optimal. Salah satunya dari retribusi parkir di tepi jalan yang tersebar di lebih dari 500 titik.
Menurutnya, jika satu titik parkir menghasilkan Rp100 ribu per hari, potensi pendapatan bisa mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Namun, kontribusinya saat ini baru ratusan juta.
“Ini kebocoran yang harus kita tutup,” tegasnya.
Ia juga mendorong Bupati Bekasi untuk merombak jajaran perangkat daerah dan menempatkan pejabat yang kompeten dalam mendongkrak PAD.
“Bukan hanya sekadar naik 2 persen per tahun. Kalau hanya segitu, artinya perangkat daerah ini nggak bekerja,” sindirnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mendukung langkah peningkatan PAD namun mengingatkan agar tidak membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak atau retribusi.
“Celah kebocoran yang ada harus ditutup dulu sebelum berpikir menaikkan tarif,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai potensi pajak dari sektor pabrik, apartemen, hotel, dan restoran sangat besar.
Ia bahkan menyebut, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PAD Kabupaten Bekasi seharusnya bisa ditingkatkan hingga Rp7 triliun per tahun dengan potensi yang ada saat ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, belum memberikan keterangan terkait upaya pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












