Bekasi  

39 Tahun Menikah, Pasutri Lansia di Bekasi Akhirnya Punya Buku Nikah

Kabupaten Bekasi - Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atama bersama pasangan lansia Acum (62) dan Mini (58). Foto: Ist/Gobekasi.id
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atama bersama pasangan lansia Acum (62) dan Mini (58). Foto: Ist/Gobekasi.id

Kabupaten Bekasi – Setelah 39 tahun menikah tanpa pencatatan resmi, pasangan lansia Acum (62) dan Mini (58) akhirnya memiliki buku nikah usai mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8/2025).

Pasangan asal Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, itu menikah pada 1986, namun pernikahannya tak pernah tercatat di Pengadilan Agama.

“Banyak kendala, perusahaan wajib ada buku nikah, dan buat masa depan juga. Siapa tahu bisa berangkat haji,” kata Acum.

Keduanya datang bersama dua saksi keluarga. Selama ini, ketiadaan buku nikah juga sempat menyulitkan urusan administrasi anak mereka, termasuk saat sekolah dan pekerjaan.

Acum mengakui, faktor kurangnya pengetahuan menjadi alasan pernikahan mereka tak tercatat. “Orangtua dulu enggak seperti sekarang, enggak memikirkan ke depannya,” ujarnya.

Sidang isbat nikah terpadu ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, diikuti 63 pasangan suami istri.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atama, menjelaskan kegiatan ini merupakan kerja sama Pemkab Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama Cikarang, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

“Tahun ini kuotanya sekitar 200 pasangan. Khusus Hari Jadi Kabupaten Bekasi, awalnya 85 pasangan terdaftar, namun setelah verifikasi persyaratan, menjadi 63 pasangan,” ujar Asep.

Ia berharap seluruh masyarakat mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar memiliki kekuatan hukum.

Polres Metro Bekasi Kota Panen Raya Jagung Kuartal III untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *