Bekasi  

Geger! Jasad Pria Terikat dan Dilakban Ditemukan di Serang Baru

Kabupaten Bekasi - Jasad pria dalam kondisi mengenaskan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id
Jasad pria dalam kondisi mengenaskan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id

Kabupaten Bekasi — Warga Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria dalam kondisi mengenaskan, Kamis (21/8/2025) pagi.

Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban hitam. Kejadian itu sontak menghebohkan warga sekitar dan menjadi pusat perhatian publik.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, membenarkan penemuan jasad tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang penggembala sapi yang sedang melintas di lokasi kejadian.

“Awalnya ada pengembala sapi di sekitar lokasi melihat mayat, setelah itu dia laporan ke RT RW setempat hingga akhirnya laporan itu diterima polsek,” katanya, Kamis (21/8/2025).

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban menunjukkan dugaan kuat adanya kekerasan. Korban ditemukan dalam posisi tangan dan kaki terikat, serta matanya tertutup rapat menggunakan lakban berwarna hitam.

“Ada ikatan di kaki, tangan dan mata dilakban. Kaki menggunakan lakban, tangan menggunakan tali rafia sementara matanya ditutup lakban,” jelas Hotma.

Tak hanya terikat, wajah korban juga tampak mengalami luka lebam. Polisi menduga luka tersebut berasal dari hantaman benda tumpul. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat senjata tajam.

“Ada luka lebam akibat benda tumpul dibagian wajah korban,” ungkapnya.

Saat ini, jasad pria tanpa identitas tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian dan motif di balik kejadian ini.

“Saat ini masih diselidikin oleh Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya,” katanya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *