Bekasi  

Momen Wali Kota Bekasi Menangis Saat Pimpin Apel di SMPN 13, Tegaskan Perlindungan bagi Siswa

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi, Rabu (27/8/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi, Rabu (27/8/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi, Rabu (27/8/2025). Apel ini digelar sebagai tindak lanjut atas dugaan tindakan pelecehan yang terjadi di sekolah tersebut.

Saat menjadi pembina upacara, Tri Adhianto yang akrab disapa Mas Tri sempat terdiam menahan air mata. Ia mengaku sangat kesal dengan peristiwa yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua saya sangat kesal ada tindakan tak lazim oleh guru. Hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindak yang tidak wajar dan menyimpang,” tegasnya.

Tri juga menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada para siswa. Ia menegaskan dirinya siap menerima segala bentuk laporan langsung dari anak-anak.

“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya, bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya akan pastikan perlindungan untuk kalian,” ungkapnya.

Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua

Dalam amanatnya, Tri menekankan pentingnya menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.

“Bully tidak boleh lagi ada di sekolah. Tidak boleh lagi ada perundungan baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh teman dengan sebutan gemuk, kurus, tinggi, atau pendek. Sekolah adalah tempat kalian tumbuh sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Tri juga mengingatkan kembali aturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah serta menekankan pentingnya menghormati orang tua dan guru yang mendidik dengan benar.

Guru Dinonaktifkan, Kepala Sekolah Disanksi

Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan kini dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, Kepala SMPN 13 Bekasi akan diberikan sanksi karena dinilai apatis dan lalai dalam fungsi kepemimpinan.

“Ini peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik agar benar-benar menjaga marwah dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tutup Tri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *