Bekasi  

Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Bekasi, Usung 8 Tuntutan

Kota Bekasi - Puluhan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa 8 tuntutan ke DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Puluhan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dan membawa 8 tuntutan ke DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/2025). Mereka menyoroti persoalan korupsi, kriminalisasi aktivis, serta penggusuran tanah rakyat.

Koordinator aksi, Hafiz Nasution, menilai situasi di Bekasi hingga nasional tengah tidak baik-baik saja. Ia menyebut pemerintah lebih mengutamakan kepentingan oligarki daripada rakyat.

“Hari ini kita berdiri bukan sekadar mengeluh, tapi menuntut keadilan yang dijamin konstitusi,” ujar Hafiz dalam orasinya.

Hafiz juga mengecam penangkapan aktivis, buruh, dan mahasiswa yang disebutnya sebagai bentuk kriminalisasi. Selain itu, ia menyoroti kasus korupsi di Bekasi serta penggusuran di 41 titik untuk kepentingan investor, yang dinilai melanggar amanat Pasal 33 UUD 1945.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kota Bekasi

“Apakah bersuara menuntut hak kini dianggap kejahatan? Tindakan kriminalisasi ini membuktikan bahwa negara lebih takut pada suara rakyat daripada kejahatan para koruptor di luar sana,” ujarnya.

Hafiz juga menyoroti praktik korupsi yang merajalela di Bekasi yang dinilainya melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyayangkan ironi dimana koruptor dibiarkan, sementara para aktivis justru diburu aparat.

Selain itu, masalah penggusuran tanah rakyat di 41 titik Kota Bekasi untuk kepentingan investor juga menjadi perhatian. Hal ini, menurutnya, merupakan pengkhianatan terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Aksi tersebut merumuskan delapan tuntutan konkret. Tuntutan itu antara lain mencopot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi, menghentikan kriminalisasi, mengevaluasi kabinet, mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, serta menghentikan penggusuran.

Mereka juga menuntut realisasi pendidikan dan kesehatan gratis, pengusutan tuntas korupsi di Bekasi, penciptaan lingkungan yang aman untuk perempuan dan anak, serta penghapusan pajak yang dinilai menindas rakyat.

“Dengan 8 tuntutan ini, kita buktikan bahwa suara kita jauh lebih kuat daripada ketakutan yang mereka tanamkan,” pungkas Hafiz mengakhirinya orasinya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Bekasi maupun kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan mahasiswa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis: Zachra Mutiara MedinaEditor: M.Y Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *