Kota Bekasi – Sejumlah anak yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan dua kantor polisi di Kota Bekasi diketahui bertindak karena terprovokasi konten di media sosial. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, usai melakukan asesmen terhadap para tersangka.
“Dari hasil asesmen kami, memang itu bukan murni dari kemauan mereka. Mereka terprovokasi dengan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia,” kata Novrian di Bekasi, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar anak tidak memahami isu yang sebenarnya terjadi. Mereka hanya ikut-ikutan setelah melihat siaran langsung di media sosial yang menampilkan aksi serupa di tempat lain.
“Mereka hampir rata-rata ikut-ikutan, ada rasa penasaran, rasa ingin tahu. Namanya anak-anak, secara psikologis sangat gampang diarahkan dan diprovokasi,” jelasnya.
Dari 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mapolres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede, sebanyak 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.