Bekasi  

Polisi di Bekasi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor Kini Kena Patsus

Kabupaten Bekasi - Oknum Anggota Polsek Cikarang Utara yang menolak laporan warga viral. Foto:: Tangkapan layar video
Oknum Anggota Polsek Cikarang Utara yang menolak laporan warga viral. Foto:: Tangkapan layar video

Kabupaten Bekasi – Seorang anggota polisi Polsek Cikarang Utara yang viral karena diduga menyuruh warga melepas pelaku curanmor kini resmi menjalani penempatan khusus alias patsus.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan kabar tersebut.

“Sambil diperiksa, sementara dipatsus,” tegas Mustofa, Jumat (12/9/2025).

Saat ini, anggota polisi yang bikin gaduh itu tengah diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Untuk sanksi lainnya masih berproses, nanti akan disidang,” tambahnya.

Kronologi Viral

Aksi heroik warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang berhasil menggagalkan pencurian motor pada Selasa (9/9/2025) dini hari, justru berakhir panas di media sosial.

Pasalnya, dalam rekaman video yang beredar, terlihat perdebatan sengit antara warga dengan seorang anggota polisi.

Polisi tersebut diduga malah menyarankan agar pelaku curanmor dilepas, meski sebelumnya tertangkap basah mencuri dua motor sekitar pukul 04.00 WIB.

Netizen pun langsung bereaksi keras. Banyak yang geram dan mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seolah melindungi pelaku kejahatan.

Kapolres Bekasi Buka Suara

Menanggapi kegaduhan itu, Kapolres Kombes Mustofa menegaskan pelaku tetap diproses hukum.

“Oh tetap, sudah jadi tersangka. Barang bukti ada kok,” ujarnya.

Mustofa memastikan pelaku sudah ditetapkan tersangka, ditahan, dan barang bukti berhasil diamankan.

“Memang ada penyampaian anggota yang kurang pas. Mohon maaf atas kesalahpahaman itu. Yang jelas sekarang proses berjalan, tersangka ditahan dan dijamin 100 persen,” tegasnya.

Bahkan, pihak kepolisian sudah merilis kasus tersebut ke publik untuk membuktikan proses hukum tetap berjalan.

“Saya buktikan bahwa tidak ada pelepasan tersangka. Semuanya kami proses,” tutup Mustofa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.