Kabupaten Bekasi – Kasus perundungan disertai penganiayaan terhadap siswa SMKN 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan seluruh proses hukum terhadap para pelaku akan ditindaklanjuti.
“Sudah kami tindak lanjuti laporan korban, semua sudah ditangani,” kata Mustofa saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Mustofa menegaskan, identitas para pelaku yang merupakan kakak kelas korban telah teridentifikasi. Dalam waktu dekat, mereka akan dimintai keterangan. Polisi juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban.
Peristiwa perundungan ini terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang. Menurut keterangan ayah korban, Indra Prahasta (41), saat jam istirahat AAI dipanggil belasan kakak kelasnya dan dibawa ke lapangan bola di belakang sekolah.
“Anak saya dipaksa jongkok dengan wajah menatap ke langit, lalu dipukul bergantian oleh lebih dari 10 orang. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran lain,” ujar Indra di rumahnya di Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (17/9/2025).
Indra menambahkan, alasan perundungan tersebut sangat sepele, yakni larangan tak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang siswa baru memasuki kelas jurusan lain atau berfoto dengan siswi lintas jurusan.
Akibat aksi kekerasan tersebut, rahang kiri AAI patah dan terdapat sobekan pada rongga mulut. Korban harus menjalani operasi bedah mulut di rumah sakit. Hingga kini, kondisinya masih lemah, hanya bisa makan dan minum melalui selang, serta sering mengalami mual dan muntah.
“Berat badannya turun, kalau banyak bicara tenggorokannya sakit dan bisa muntah,” kata Indra.
Selain luka fisik, keluarga juga menanggung beban finansial karena seluruh biaya operasi dan perawatan ditanggung sendiri.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat pada Kamis (4/9/2025). Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya membenarkan laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan. Korban belum bisa memberikan keterangan karena kondisinya masih belum sehat,” jelas Bintang.
Kapolres Metro Bekasi menambahkan, kepolisian akan menindaklanjuti perkara ini sesuai hukum yang berlaku.
“Jajaran Polsek Cikarang Barat sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua. Kami pastikan proses hukum berjalan,” tegas Mustofa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












