Kabupaten Bekasi – Pondok Pesantren At Taqwa Pusat, Kecamatan Babelan, berhasil meraih juara umum pada ajang Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
Perhelatan yang berlangsung di Ponpes Sirojul Ummah, Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Rabu (17/9/2025), diikuti ratusan santri dari berbagai pesantren.
Ponpes At Taqwa Pusat tampil dominan dengan mengoleksi 11 medali emas. Posisi berikutnya ditempati Ponpes Al Fath Jalen (Tambun Utara) dan Ponpes El-Nur El-Kasyaf YAPINK (Tambun Selatan), masing-masing meraih 5 medali emas.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi, KH Suryadi Zaini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MQK yang tahun ini diikuti 445 peserta dari 40 pesantren.
“Alhamdulillah, MQK tahun ini hadir dengan inovasi baru demi melayani peserta dan dewan juri lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus wadah pengembangan keilmuan Islam bagi generasi muda,” ujarnya.
KH Suryadi berharap para peserta MQK kelak menjadi ulama masa depan.
“Insya Allah, dua puluh tahun lagi, di tahun 2045, para peserta MQK hari ini akan menjadi alim ulama. Amin,” tambahnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi, Hudaya, menegaskan MQK bukan sekadar lomba, melainkan upaya melestarikan nilai keislaman serta mengkaji karya para ulama klasik sesuai konteks zaman.
“Lomba ini mengajarkan membaca kitab kuning, menerjemahkan, dan menjelaskan isinya. Bukan hanya mencari juara, tapi juga menyebarkan nilai Islam yang bisa diamalkan sehari-hari. Di era modern, kita butuh calon ulama yang mampu menjawab tantangan zaman,” kata Hudaya.
Pemkab Bekasi memberikan hadiah uang tunai kepada para pemenang dari 15 cabang lomba, baik putra maupun putri. Santri juara pertama juga akan mewakili Kabupaten Bekasi di MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Juara 1 mendapat Rp5,7 juta, juara 2 Rp4,2 juta, dan juara 3 Rp3,4 juta. Semoga ini menjadi motivasi bagi peserta,” ujar Hudaya.
Hudaya menambahkan, keberhasilan MQK menjadi bukti bahwa meski Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri, masih banyak generasi muda yang tekun mempelajari kitab klasik.
“Ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.
MQK Kabupaten Bekasi 2025 dibagi dalam tiga kategori (Marhalah Ula, Wustha, dan Ulya) dengan 15 cabang lomba, meliputi berbagai disiplin ilmu keislaman seperti Nahwu, Fiqh, Akhlak, Tauhid, Tarikh, Tafsir, Hadits, dan Ushul Fiqh.
