Kota Bekasi – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9/2025).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan hasil persetujuan ini segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk dievaluasi.
“Evaluasi ini akan menguji kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus memastikan kepentingan bersama masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri.
Paripurna terbuka itu dihadiri Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal SE, serta anggota dewan lainnya. Hasil persetujuan mencatat kenaikan signifikan dalam pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Rincian Perubahan APBD 2025
Pendapatan Daerah: Rp7,244 triliun (naik 6,55% dari Rp6,798 triliun pada 2024).
Belanja Daerah: Rp7,545 triliun (naik 8,03% dari Rp6,984 triliun pada 2024).
Pembiayaan Daerah: Rp301,353 miliar (naik 62,02% dari Rp186 miliar).
Dengan kenaikan signifikan ini, APBD Kota Bekasi 2025 diproyeksikan mampu menggenjot pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Namun, publik masih menanti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.