Bekasi  

Pemutihan Pajak Bekasi Raup Rp404 Miliar dari 622 Ribu Kendaraan

Kota Bekasi - Antrean warga Kota Bekasi mengurus pajak kendaraan dalam program pemutihan yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat.
Antrean warga Kota Bekasi mengurus pajak kendaraan dalam program pemutihan yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat.

Kota Bekasi – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi resmi berakhir pada Selasa (30/9/2025).

Selama enam bulan berjalan, 622.639 kendaraan ikut serta, termasuk 37.861 unit berstatus kadaluarsa lebih dari lima tahun.

Kepala P3DW Kota Bekasi, Dani Hendrato, menyebut program ini berhasil menghimpun Rp404 miliar.

“Dari total itu, sekitar 259 ribu kendaraan taat membayar pajak dengan kontribusi Rp185,4 miliar,” ujarnya.

Rinciannya ialah KBMDU (tunggak 1 tahun) sebanyak 151.621 unit, dengan pendapatan tottal Rp118,7 miliar. KTMDU (tunggak >1 tahun), 173.758 unit, Rp88,5 miliar dan Kadaluarsa (>5 tahun), 37.861 unit, Rp11,5 miliar.

Meski ada potensi hilangnya penerimaan akibat penghapusan denda, Dani optimistis langkah ini akan mendorong kepatuhan masyarakat di tahun berikutnya.

“Harapannya di 2026 pendapatan meningkat karena masyarakat sudah terbiasa taat membayar,” tegasnya.

Tahun depan, Pemkot Bekasi bersama P3DW bakal melakukan penyisiran kendaraan kadaluarsa yang masih berkeliaran di jalanan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis: Yuyun WahyuniEditor: M.Y Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *