Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pembongkaran sejumlah bangunan permanen yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (7/10/2025).
Aksi tegas tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi langkah strategis dua manfaat sekaligus: mengatasi persoalan banjir dan membuka akses transportasi baru bagi warga.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turun langsung memantau jalannya penertiban, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan menata kembali ruang kota.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri di lokasi.
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa ruang terbuka hasil penertiban tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan baru selebar 8 meter yang terintegrasi dengan jaringan transportasi publik.
“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” paparnya.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arif Maulana, menjelaskan bahwa penertiban telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada 46 pemilik bangunan liar.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif melalui kelurahan. Warga diimbau untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelas Arif.
Arif menambahkan, penertiban ini menjadi bagian penting dari program normalisasi saluran dan sungai yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
“Tujuannya agar aliran air lebih lancar dan risiko banjir bisa diminimalisasi. Jadi, ini bukan hanya soal estetika kota, tapi soal keselamatan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Distaru, DBMSDA, Satpol PP, dan mendapat dukungan dari unsur TNI/Polri. Penertiban dilakukan di sepanjang jalur Harapan Baru RW 14 hingga Teluk Pucung RW 16–17.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi banjir tahunan di Bekasi Utara, sekaligus membuka akses transportasi baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga.
“Kita ingin Bekasi Utara tumbuh lebih cepat, bebas banjir, dan warganya makin mudah bergerak. Semua ini bagian dari komitmen Pemkot membangun kota yang tertata dan berdaya,” tutup Tri.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.