Bekasi  

Kabar Gembira! Tunggakan BPJS Kesehatan Mungkin Dihapus Pemerintah

Jakarta - Pemerintah berencana menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya ditaksir mencapai triliunan rupiah. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Pemerintah berencana menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya ditaksir mencapai triliunan rupiah. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

Jakarta – Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana penghapusan seluruh tunggakan iuran yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan perhitungan oleh pemerintah.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil finalnya.
“Mohon sabar menunggu,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar pertama kali mengungkap adanya rencana penghapusan tunggakan tersebut. Menurutnya, nilai tunggakan peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai triliunan rupiah.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyatakan kebijakan itu bisa saja dilakukan, asalkan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Rencana “pemutihan” ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.