Bekasi  

Pemkot Bekasi Jual Mobil Lama, Ganti Sewa Mobil Listrik Demi Efisiensi

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancara di kantornya, Senin (6/10/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat diwawancara di kantornya, Senin (6/10/2025). Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas para pejabat di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran sekaligus menekan biaya operasional kendaraan lama yang selama ini membebani APBD.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, Pemkot tidak akan melakukan pengadaan mobil baru. Sebaliknya, pemerintah akan menjual kendaraan dinas lama yang berusia di atas tujuh tahun. Hasil penjualan tersebut nantinya digunakan sebagai dana untuk membiayai sistem sewa mobil listrik.

“Kami tidak melakukan pengadaan. Kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun ke atas akan kami jual sehingga ada pendapatan. Pendapatan itu kami gunakan untuk sewa mobil listrik,” ujar Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (13/10/2025).

Lebih Irit, Tanpa Biaya Pajak dan Perawatan

Menurut Tri, skema sewa dinilai jauh lebih efisien dibandingkan memiliki kendaraan sendiri. Pemkot tak perlu lagi menanggung biaya pemeliharaan, pajak kendaraan, atau perpanjangan STNK, yang selama ini menyerap anggaran cukup besar.

“Karena sewa mobil listrik ini murah. Pemkot enggak perlu lagi keluar biaya perawatan, pajak, dan operasional seperti mobil tua yang saat ini kami gunakan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap bisa menekan pengeluaran rutin dan mengalihkan dana untuk program prioritas publik seperti infrastruktur dan layanan masyarakat.

“Ini murni untuk efisiensi. Ke depan, pemerintah daerah tidak lagi melakukan pengadaan, tetapi sewa,” tegas Tri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *