Kabupaten Bekasi – Pada pertengahan September 2024, Dwi Cahyo Widianto menerima ajakan yang mengubah arah hidupnya. Seorang rekannya, Budi Syihabuddin, mengabarkan bahwa akan ada pergantian direksi di PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) — salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang mengelola sektor energi dan migas.
Dalam percakapan itu, Budi mengusulkan formasi: dirinya sebagai calon Direktur Utama, dan Dwi sebagai calon Direktur Operasi. Keduanya kemudian diperkenalkan kepada Hilaluddin Yuseri, pejabat senior di BBWM, serta Rohman, orang yang kemudian membuka jalur pertemuan ke pihak-pihak yang disebut berpengaruh.
“Rohman bilang ada seseorang bernama Ade Efendi Zarkasih yang bisa membantu mempertemukan kami dengan Pj Bupati,” ujar Dwi dalam sebuah kesaksian tertulis yang diperoleh redaksi. Dari pertemuan itulah, benang merah dugaan transaksi jabatan mulai terbentuk.
Dari Kafe ke Kantor Kejari
Pertemuan pertama terjadi di Peleton Café, Summarecon Bekasi, pada 19 September 2024. Dwi, Budi, dan Hilal datang dengan membawa uang tunai Rp10 juta, disebut sebagai “uang operasional” untuk perantara bernama Teguh, pegawai di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi, dan Ade Effendi Zarkasih yang kini menduduki kursi Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
Beberapa hari kemudian, kelompok itu diarahkan untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani, sebelum bertemu dengan Pj Bupati kala itu, Dedi Supriadi.
Permintaan pun meningkat — 50 persen dari mahar Rp2 miliar, atau sekitar Rp1 miliar, diminta disiapkan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
Pada 2 Oktober 2024, uang itu diserahkan kepada Ade dan Teguh. “Kami diminta menunggu di pinggir jalan depan kantor Kejari saat mereka masuk menyerahkan uang itu,” tutur Dwi.
Tak lama setelahnya, Dwi mengaku bertemu dengan Pj Bupati Dedy Supriyadi di rumah dinasnya. “Pj Bupati mengatakan titipan dari Kejari sudah diterima,” klaimnya. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pj Bupati maupun Kejari atas pernyataan ini.
Janji, Skema, dan Uang yang Tak Kembali
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi semakin intens. Dwi mengaku diminta menyiapkan sejumlah uang tambahan dengan dalih biaya perjalanan dan operasional.
Beberapa permintaan yang tercatat antara lain Rp10 juta untuk “pengamanan media lokal”, Rp100 juta untuk “rekomendasi PERPAMSI” dalam proses PDAM, dan biaya tambahan untuk “pertemuan dengan pejabat di Banten dan Kemendagri”.
Namun, waktu bergulir tanpa kejelasan. Proses seleksi direksi tak kunjung selesai.
Sosok Ade dan Teguh pun mulai sulit dihubungi. “Setelah pemilu, mereka menghindar. Mereka bilang proses akan dilanjutkan oleh bupati terpilih,” ungkap Dwi.
Aroma Politik dan Uang
Di tengah kebuntuan, muncul nama-nama baru yang disebut terkait jaringan kekuasaan lokal. Ade disebut menjanjikan pertemuan dengan pihak “03” — kode yang disebut-sebut merujuk ke kubu politik pemenang pemilu kepala daerah.
Namun pertemuan itu tak pernah terjadi. Dwi mulai curiga bahwa seluruh rangkaian proses ini hanyalah permainan uang. “Mereka mulai menunda-nunda. Setiap kali diminta bukti disposisi atau surat resmi, selalu dijawab nanti,” katanya.
Pada akhirnya, posisi direksi BBWM tak pernah didapat, uang miliaran rupiah raib, dan para perantara menghilang.
Minim Transparansi, Rentan Manipulasi
Kasus yang dibeberkan Dwi Cahyo ini menyoroti kerentanan sistem seleksi jabatan BUMD di daerah, yang kerap tidak transparan dan rawan intervensi politik.
Praktik semacam ini bukan hal baru. Beberapa tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan pemerintah daerah agar memperketat tata kelola BUMD karena banyaknya potensi jual-beli jabatan dan konflik kepentingan.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari eks Pj Bupati Bekasi, eks Kejari Kabupaten Bekasi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian. Gobekasi berupaya menghubungi mereka untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi.
Catatan Redaksi
Laporan ini disusun berdasarkan kesaksian tertulis Dwi Cahyo Widianto dan konfirmasi silang terhadap dokumen serta komunikasi internal yang beredar di kalangan pejabat Bekasi.
Semua pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab. Redaksi akan memperbarui laporan ini jika keterangan resmi sudah diterima.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












