Bekasi  

Bekasi Kencangkan Sabuk Hukum: Tri Adhianto Libatkan Jaksa Awasi BUMD

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari dan sejumlah direktur BUMD. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari dan sejumlah direktur BUMD. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tampak tak main-main soal penegakan integritas dan tata kelola bersih. Senin (27/10/2025), ia memimpin langsung penandatanganan kerja sama antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Langkah ini bukan sekadar seremoni. Tri Adhianto ingin memastikan seluruh BUMD di bawah Pemkot Bekasi bergerak di jalur hukum yang jelas, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan setiap langkah BUMD punya dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan Kejaksaan, tak ada lagi keraguan untuk bekerja. Semua sesuai aturan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Tri Adhianto di hadapan para direktur BUMD dan jajaran Kejari Bekasi.

Kerja sama itu ditandatangani oleh empat BUMD besar: PT BPRS Patriot, PT Migas Patriot, PT Mitra Patriot, dan PT Sinergi Patriot, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari.

Langkah ini memperkuat sinergi antara Pemkot dan lembaga hukum, sekaligus mendorong seluruh BUMD agar tak lagi “jalan sendiri” tanpa rambu hukum.

BUMD Harus Profesional, Aturan Makin Ketat

Tri menegaskan, zaman sudah berubah. Segala regulasi kini makin ketat, bahkan Peraturan Wali Kota tentang BUMD harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Administrasi jangan tertinggal. Antara keinginan dan regulasi harus sejalan. Ini era profesionalisme,” ujarnya.

Tri juga menyinggung Perumda Tirta Patriot, yang disebutnya sebagai contoh sukses penerapan tata kelola bersih setelah lebih dulu menjalin pendampingan hukum dengan Kejaksaan.

Migas Patriot dan Sinergi Patriot Buka Peluang Baru

Di sisi lain, PT Migas Patriot tengah membuka peluang pengembangan sumber energi daerah, sementara PT Sinergi Patriot Bekasi menyiapkan rencana bisnis lima tahun ke depan yang dinilai bakal berkembang pesat.

Semua langkah itu, kata Tri, harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Di akhir sambutan, Tri Adhianto mengobarkan semangat bersama dengan gaya khasnya.

“Langkah ini bukan cuma tentang hukum, tapi tentang keyakinan. Dengan perjanjian ini, kita tidak perlu ragu untuk bergerak. Gaspol kerjanya!” serunya disambut tepuk tangan hadirin.

Kerja sama Pemkot Bekasi dengan Kejaksaan ini disebut menjadi tonggak baru bagi tata kelola BUMD — bukan hanya agar bebas dari jerat hukum, tetapi juga sebagai simbol moral bahwa Bekasi sedang serius membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *