Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menggelar mutasi besar-besaran pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 250 pejabat resmi dilantik oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Patriot. Di balik euforia penyegaran birokrasi yang disebut-sebut sebagai langkah mempercepat pelayanan publik, satu kursi penting justru dibiarkan kosong — posisi Kepala Inspektorat Kota Bekasi.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, Tri menegaskan bahwa rotasi kali ini merupakan agenda rutin organisasi. “Pelaksanaan rotasi dan mutasi adalah rangkaian kebutuhan organisasi, dari tahapan yang cukup panjang melalui ukuran evaluasi kinerja,” ujar Tri seusai pelantikan.
Ia menambahkan, seluruh proses telah dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri. “Untuk Eselon II juga ada proses open bidding,” kata Tri.
Dari total pejabat yang dilantik, tujuh orang menempati posisi strategis Eselon II. Mereka antara lain Iis Wisynuwati, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Priadi Santoso, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Kiswatiningsih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ridwan AS, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ellya Niken Prastiwi, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Arwani, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Idi Sutanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Selain itu, 63 pejabat Eselon III dan 178 pejabat Eselon IV turut digeser. Tri menyebut rotasi ini dilakukan untuk menutup kekosongan jabatan akibat pensiun, mutasi, maupun meninggal dunia. “Ini bagian dari perbaikan kinerja, sekaligus percepatan pelayanan publik,” ujarnya.
Namun di tengah gelombang perombakan itu, kursi Kepala Inspektorat justru kosong. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Iis Wisynuwati itu belum terisi, setelah ia berpindah ke Dinas Arsip dan Perpustakaan. Padahal, Inspektorat memegang peran sentral sebagai pengawas internal dan penjaga integritas birokrasi.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, Ketua DPRD Sardi Effendi, serta unsur TP PKK Kota Bekasi. Di hadapan mereka, Tri menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya,” katanya lantang. “Ini demi komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih,” timpal Tri.
Tri menepis tudingan bahwa rotasi kali ini sarat kepentingan politik. Ia menegaskan seluruh proses sudah melalui mekanisme penilaian objektif. “Mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tapi wujud kepercayaan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bawahannya agar menjaga integritas. “Jabatan bukan sesuatu yang dibeli, melainkan hasil dari kerja keras dan pengabdian,” kata Tri.
Tri Adhianto Mencari Loyalis Gerbang Birokrasi
Namun, di luar gedung pelantikan, keraguan publik tetap bergema. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (Forkim) Kota Bekasi, Mulyadi, menyebut ucapan wali kota soal mutasi tanpa transaksi sebagai “bualan belaka.”
“Apa yang dikatakan Wali Kota Bekasi soal rotasi mutasi tanpa transaksi memang tidak bisa dibuktikan secara lisan, tapi transaksi jabatan di Kota Bekasi sudah menjadi rahasia umum,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, kekosongan jabatan Inspektur bukan kebetulan, melainkan upaya Tri Adhianto mencari sosok yang loyal secara birokratis maupun finansial. “Itu bukan teknis, tapi politis,” katanya.
Mulyadi menyinggung kasus korupsi yang menjerat pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kasus yang menyeret tiga nama — AZ (mantan Kepala Dispora, kini Kepala Dinas Ketenagakerjaan), MAR (mantan Kabid Dispora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), dan AM (Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi) — mencuat setelah dokumen Inspektorat bocor ke publik.
“Kasus itu muncul karena ada unsur kesengajaan di tubuh Inspektorat. Tahun 2023, Tri masih menjabat Plt Wali Kota. Setelah ia lepas jabatan dan digantikan Penjabat Wali Kota, data itu justru keluar,” ujar Mulyadi.
Kasus tersebut bergulir hingga puncaknya di 2025, setelah Pilkada usai. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka dengan dugaan kerugian negara Rp 4,7 miliar dalam proyek pengadaan alat olahraga masyarakat.
Mulyadi juga menyoroti jumlah pejabat yang dimutasi kali ini.
“Mutasi sebanyak itu tidak wajar. Itu bedol desa — dianggap sebagai cara licik tri Adhianto sarat kepentingan politik dan transaksional,” katanya.
Di tengah klaim penyegaran birokrasi dan janji reformasi, kekosongan kursi Inspektorat kini menjadi simbol paradoks di tubuh Pemerintah Kota Bekasi: semangat antikorupsi yang gencar disuarakan dari podium, tapi kehilangan penjaganya di lapangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













