Kabupaten Bekasi — Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi (Perumda TB), berinisial AEZ, dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi pada Rabu (29/10/2025) siang. Penjemputan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penjemputan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Sejumlah petugas berpakaian sipil terlihat mendatangi lokasi, lalu membawa AEZ menggunakan mobil berwarna putih menuju Markas Polres Metro Bekasi di Cikarang Utara.
Setibanya di Mapolres, AEZ langsung digiring ke ruang Unit Harda Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pukul 13.00 hingga 20.00 WIB. Hingga malam hari, AEZ masih berada di ruang penyidik.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari panggilan resmi.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil dua kali, tapi tidak hadir. Jadi kita keluarkan surat perintah membawa dan langsung kita jemput untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Mustofa kepada wartawan, Rabu malam.
Meski demikian, Mustofa belum menjelaskan detail perkembangan penyidikan maupun nilai kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai.
“Sekarang masih diperiksa. Nanti kalau sudah lengkap akan kami rilis secara resmi,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penahanan AEZ, Mustofa menjawab diplomatis.
“Kalau dia tidak pulang berarti ditahan. Kalau pulang berarti tidak ditahan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AEZ maupun manajemen Perumda Tirta Bhagasasi. Namun, penjemputan paksa pejabat perusahaan pelat merah itu telah menjadi sorotan publik di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola BUMD.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













