Kabupaten Bekasi – Di tengah upaya pemerintah memperluas pemerataan pendidikan, Kabupaten Bekasi justru menghadapi persoalan serius: masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Verval ATS Pusdatin Kemendikdasmen 2025, tercatat 37.718 anak di Kabupaten Bekasi masuk kategori ATS. Dari jumlah itu, 18.734 anak belum pernah mengenyam pendidikan formal, 10.076 anak putus sekolah di tengah jalan, dan 8.908 anak berhenti setelah lulus tanpa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Angka ini menempatkan Kabupaten Bekasi dalam 10 besar daerah dengan ATS tertinggi di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, mengakui masalah ATS masih menjadi tantangan besar yang terus meningkat setiap tahun ajaran baru.
“Permasalahan ATS tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan. Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Imam usai pertemuan dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Karakter dan Integritas dalam Dunia Pendidikan
Menurut Imam, Dinas Pendidikan bersama BBPMP Jabar sudah memulai program pendampingan ATS di tiga desa dan satu kelurahan, dengan target menurunkan angka ATS hingga 20 persen pada tahun 2025. Selain itu, Pemkab Bekasi berencana memberlakukan wajib belajar 13 tahun mulai 2026, mencakup PAUD hingga SMA.
Untuk memastikan data akurat, Disdik juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pemadanan data ATS dengan data kependudukan, termasuk penerbitan NIK bagi anak yang belum memilikinya.
Sementara itu, perwakilan BBPMP Jawa Barat, Liesna Dyah P, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam penanganan ATS.
“Persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan. Perlu kerja sama antara Pemda, Kemenag, hingga pemerintah desa,” jelas Liesna.
Ia juga menyoroti pentingnya data valid dan menyeluruh agar program penanganan ATS bisa tepat sasaran.
“Data yang valid menjadi langkah awal menentukan solusi yang efektif,” tambahnya.
BBPMP Jawa Barat juga mendorong Pemkab Bekasi untuk membentuk Satgas Penanganan ATS sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
“Kami berharap segera ada regulasi daerah yang menjadi dasar pembentukan Satgas ATS. Tanpa regulasi, koordinasi lintas sektor akan sulit berjalan,” tegas Liesna.
Selain aspek kebijakan, Liesna menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi keluarga bagi anak-anak yang berhenti sekolah karena faktor ekonomi.
“Kalau anaknya kita bantu lewat beasiswa, orang tuanya juga perlu dukungan ekonomi supaya tidak lagi bergantung pada tenaga anaknya,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













