Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tunjangan perumahan di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus bergulir. Meski telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka.
“Tim penyidik masih bekerja. Sabar ya rekan-rekan media, kami pasti sampaikan perkembangannya,” ujar Kepala Kejati Jawa Barat, Hermon Dekristo, dikutip dari suarajabar.id, Rabu (5/11/2025).
Hermon mengatakan, saat ini tim penyidik tengah melengkapi alat bukti dan memperdalam konstruksi perkara yang menyeret para anggota dewan periode berjalan itu.
Baca Juga: Publik Resah Tunjangan DPRD, Pemkab dan DPRD Bekasi Kompak Siap Evaluasi
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang nilainya diduga melebihi ketentuan dan tidak sesuai dengan asas kewajaran belanja daerah.
Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik kini fokus mengumpulkan dokumen serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak legislatif maupun eksekutif.
“Masih proses. Belum ada penetapan tersangka, dan penghitungan kerugian negara juga belum final. Kami akan ekspos dulu ke Kejaksaan Agung sebelum disampaikan secara resmi,” kata Nur.
Ia memastikan Kejati Jabar berhati-hati dalam menangani perkara tersebut, mengingat kasus ini menyangkut penggunaan uang daerah dalam jumlah besar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Bermula dari Temuan BPK
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, yang menilai adanya kejanggalan dalam besaran tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siap Libatkan BPK Audit Tunjangan DPRD yang Menuai Sorotan
BPK menemukan nilai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022 tidak mencerminkan harga sewa rumah layak di wilayah setempat, sehingga menimbulkan potensi pemborosan dan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Hingga kini, belum ada pejabat maupun anggota dewan yang dimintai keterangan secara terbuka.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













