Bekasi  

KPK Diminta Telusuri Mutasi Jabatan di Pemkot Bekasi: Isu Meritokrasi yang Mandek

Bekasi - Kantor KPK
Kantor KPK

Kota Bekasi — Aroma tak sedap mutasi jabatan di Pemerintah Kota Bekasi kembali menyeruak. Perkumpulan Mahasiswa Bekasi (PMB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki proses rotasi pejabat yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menabrak aturan hukum.

“Mutasi besar-besaran ini menyisakan banyak kejanggalan dan patut diduga sarat praktik jual beli jabatan,” ujar Muhamad Iskandar, perwakilan PMB, Sabtu (8/11/2025).

Iskandar merujuk pada mutasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi baru-baru ini. Sedikitnya 250 jabatan dirotasi, mulai dari posisi eselon hingga struktural.

Namun di antara deretan nama itu, sejumlah pengangkatan dinilai janggal: ada staf biasa yang tiba-tiba menduduki kursi Kepala Bidang (Kabid) di beberapa dinas dan RSUD Kota Bekasi.

Loncat Jabatan yang Tak Lazim

Dalam sistem birokrasi, kenaikan dari staf ke pejabat struktural semestinya melalui tahapan panjang — penilaian kinerja, uji kompetensi, dan rekomendasi Badan Kepegawaian Daerah.

“Loncat jabatan seperti ini tidak lazim. Ini indikasi ada pelanggaran prosedur, bahkan potensi transaksi jabatan,” kata Iskandar.

Ia menilai, absennya pengawasan dari aparat penegak hukum dalam proses mutasi massal ini membuka celah bagi praktik transaksional.

“Mutasi dilakukan tertutup, tanpa transparansi, tanpa audit integritas,” ujarnya.

Bagi Iskandar, praktik seperti itu mencerminkan cacat kultural birokrasi — di mana jabatan publik lebih ditentukan oleh kedekatan politik dan relasi personal ketimbang kapasitas dan integritas.

Meritokrasi yang Mati di Meja Mutasi

Iskandar menyebut, lemahnya penerapan sistem meritokrasi menjadi akar masalah. Prinsip merit, yang mestinya menempatkan pejabat berdasarkan kualifikasi, prestasi, dan etika kerja, justru diabaikan.

“Kalau meritokrasi tak dijalankan, reformasi birokrasi hanya slogan. Yang punya akses naik, yang punya kompetensi tersingkir,” ujarnya.

Fenomena ini, kata dia, tak bisa dilepaskan dari kultur patronase yang masih kuat di pemerintahan daerah. Jabatan kerap diperlakukan sebagai komoditas politik, bukan tanggung jawab publik.

Bayang Kasus Ponorogo

Desakan mahasiswa itu muncul hanya sehari setelah KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jumat (7/11/2025).

Kasus tersebut, menurut Iskandar, menjadi peringatan keras bagi daerah lain, termasuk Bekasi.

“Jika praktik serupa terjadi di Pemkot Bekasi dan tidak diselidiki, ini akan jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai, indikasi penyalahgunaan wewenang dalam rotasi pejabat bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi yang lebih luas — mulai dari pengadaan proyek hingga manipulasi anggaran.

Reformasi yang Mandek

PMB menilai, mutasi tanpa dasar meritokrasi menandakan reformasi birokrasi di Bekasi belum bergerak jauh.

“Reformasi yang seharusnya menciptakan birokrasi profesional malah terjebak dalam pola lama: transaksional dan penuh kepentingan,” kata Iskandar.

Ia menutup dengan menyerukan agar KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses mutasi tersebut.

“Pengawasan harus ketat. Jangan sampai Bekasi mengulangi kesalahan daerah lain. Jabatan publik bukan barang dagangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah merespons beberapa argumen publik terkait langkah mutasi kepada ratusan pegawainya.

Iya membantah keras adanya transaksi jabatan di balik rotasi besar-besaran itu. Ia menegaskan seluruh proses sudah melalui mekanisme penilaian objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Rotasi dan mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab,” ujar Tri.

Tri menegaskan, pelaksanaan rotasi telah melalui tahapan panjang dan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri. Untuk jabatan eselon II, kata dia, prosesnya bahkan dilakukan melalui mekanisme open bidding.

“Kalau ada yang tahu praktik jual beli jabatan, sampaikan ke saya. Saya akan tindak tegas,” ujarnya menantang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *