Kabupaten Bekasi — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini, menurutnya, penting dilakukan untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah yang kini dinilai kian terbebani.
“Perlu adanya pengkajian ulang terhadap struktur kelembagaan pemerintahan daerah. Dari hasil pembahasan KUA-PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang programnya saling beririsan,” ujar Ade Sukron, Senin (10/11/2025).
Menurut Ade, komposisi belanja pegawai yang membengkak telah membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Dalam postur APBD 2025 dan rancangan APBD 2026, porsi belanja pegawai disebut meningkat signifikan, terutama setelah penambahan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan. Terlalu banyak anggaran yang terserap untuk belanja pegawai dibandingkan belanja pembangunan,” kata dia.
Baca Juga: Kejati Jabar Dalami Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi
Ade menilai perampingan tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sebaliknya, penggabungan beberapa OPD yang memiliki tugas serupa justru bisa membuat birokrasi lebih efisien.
“Misalnya Dinas Perdagangan dengan Perindustrian, Perindustrian dengan Pariwisata. Termasuk Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah itu bisa dimerger,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ia menambahkan, dengan struktur yang lebih ramping, beban tambahan penghasilan pegawai (TPP) dapat dikurangi. Dana yang dihemat bisa dialihkan untuk program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jika perangkat daerah dirampingkan, maka beban daerah terhadap TPP bisa berkurang, sehingga dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain,” jelasnya.
Kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun depan, lanjut Ade, menjadi sinyal bahwa daerah harus lebih kreatif mencari sumber-sumber penerimaan baru dan mengendalikan pengeluaran yang tidak produktif.
Ia berharap, usulan yang disampaikan DPRD dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2026.
“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap di tangan pemerintah daerah. Namun, saya meyakini bahwa perampingan OPD adalah langkah bijak dibanding memangkas belanja pembangunan,” ujar Ade menutup.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













