Kabupaten Bekasi — Satu per satu janji politik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mulai menunjukkan arah realisasinya. Salah satunya, kenaikan honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlaku mulai tahun anggaran 2026.
Kepastian itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar). “Saya pastikan naik, tapi besaran kenaikannya masih menunggu pembahasan RAPBD,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Namun di balik kabar baik bagi ribuan pengurus lingkungan itu, pembahasan anggaran daerah ternyata tengah berada di situasi serba terbatas. Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang melakukan efisiensi belanja untuk menekan beban fiskal, sementara di sisi lain, tekanan kebutuhan publik terus meningkat.
Dari Janji Kampanye ke Meja Anggaran
Rencana menaikkan honor RT/RW bukan hal baru. Janji ini menjadi salah satu poin utama dalam kampanye Pilkada 2024 yang mengantarkan Ade Kunang ke kursi Bupati. Saat itu, ia berjanji menaikkan honor RT/RW hingga mencapai Rp2 juta selama lima tahun masa jabatannya.
“Ini salah satu janji bupati. Insya Allah akan dipenuhi secara bertahap, dimulai dari 2026,” kata Nyumarno menegaskan.
Kenaikan honor perangkat lingkungan itu dinilai strategis secara politik dan sosial. RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, administrasi kependudukan, dan mediasi sosial di tingkat paling bawah. Mereka juga menjadi simpul komunikasi antara pemerintah dan warga.
Namun selama bertahun-tahun, besaran honor RT/RW di Kabupaten Bekasi tertinggal dibandingkan sejumlah daerah tetangga seperti Kota Bekasi atau Kabupaten Karawang.
Tantangan Fiskal dan Efisiensi Anggaran
Di balik komitmen politik tersebut, muncul tantangan berat di meja anggaran. Saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan.
“Makanya kemarin saat pembahasan KUA-PPAS kita minta, di tengah efisiensi sekalipun, honor RT/RW harus tetap naik,” kata Nyumarno.
Pembahasan Rancangan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18–28 November 2025. Di sanalah angka final kenaikan honor akan ditentukan, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Kenaikan Honor, Kenaikan Tanggung Jawab
Kenaikan honor ini bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menambah peran RT dan RW dalam implementasi Peraturan Daerah Desa Presisi, yang dianggarkan pada 2026.
Lewat kebijakan ini, RT dan RW akan terlibat langsung dalam sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis data desa atau kelurahan presisi—sebuah model perencanaan yang mengandalkan data spasial dan statistik mikro untuk menentukan prioritas pembangunan.
“Jadi bukan sekadar naik honor. Tugasnya juga akan lebih ditegaskan lagi,” ujar Nyumarno.
Dengan tanggung jawab baru ini, peran RT/RW diharapkan tidak lagi sebatas pengurus administrasi lingkungan, tapi juga menjadi pengumpul data, pengawas kebijakan, dan mitra pembangunan.
Antara Realisme dan Simbol Politik
Secara politik, kebijakan ini dapat menjadi simbol konsolidasi dukungan bagi pemerintahan Ade Kunang di akar rumput. RT dan RW adalah simpul sosial yang efektif untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah.
Namun secara fiskal, keputusan ini menuntut kehati-hatian. Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, kenaikan honor ini bisa menjadi ujian keseimbangan antara populisme dan rasionalitas anggaran.
Jika terealisasi sesuai rencana, kenaikan honor RT/RW di Kabupaten Bekasi tak hanya menjadi pemenuhan janji politik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.
Sebuah langkah kecil yang, bila dikelola dengan tepat, dapat berdampak besar pada efektivitas birokrasi dan kepercayaan publik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













