Bekasi  

Wacana Pembatasan Gim Daring dan Tantangan Literasi Digital di Sekolah

Kota Bekasi - Kadisdik Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen
Kadisdik Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen

Kota Bekasi — Wacana pembatasan permainan daring seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) kembali mencuat setelah insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Isu ini dengan cepat merembet ke berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi, yang dikenal memiliki jumlah pelajar aktif pengguna gim daring cukup tinggi.

Di tengah perdebatan tentang siapa yang paling bertanggung jawab, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memilih menekankan hal mendasar: pendampingan anak.

“Orangtua dan guru harus bisa membimbing anak-anak untuk menggunakan smartphone secara bijaksana,” kata Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, Kamis (13/11/2025).

Menurut Alex, tidak semua yang ditawarkan teknologi digital membawa manfaat bagi perkembangan anak. Pengawasan, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua, masyarakat, dan tenaga pendidik.

“Orangtua di rumah, masyarakat di lingkungan, dan guru di sekolah harus jalan bareng. Pengawasan ini tidak boleh berhenti di satu titik saja,” ujarnya.

Di Kota Bekasi, Disdik telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan smartphone di sekolah. Bukan larangan total, melainkan pembatasan ketat dengan pengawasan langsung dari guru.

“Kalau melarang total itu agak sulit. Karena di sisi lain, perangkat digital juga punya manfaat untuk kegiatan belajar. Jadi, pengawasannya saja yang harus diperketat,” kata Alex.

Langkah ini menjadi bentuk kompromi di tengah derasnya arus digitalisasi pendidikan dan meningkatnya risiko penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar.

Wacana pembatasan gim daring sendiri masih menjadi perdebatan di tingkat nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut kebijakan tersebut perlu dikaji lintas kementerian agar tidak hanya bersifat reaktif.

“Ini harus dibahas bersama. Paling tidak melibatkan empat kementerian: Kemendikdasmen, Kominfo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Agama,” kata Mu’ti di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Sementara pemerintah pusat masih merumuskan langkah, sejumlah daerah seperti Bekasi mulai menata ulang pendekatan mereka terhadap literasi digital di sekolah. Bagi Alex, solusi sesungguhnya bukan pada pelarangan gim, melainkan pada kesadaran bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan cerdas di era digital.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *