Kota Bekasi – Warga Kavling Carolus, RT 04 RW 01, Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati dikejutkan dengan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat produksi sabun cair ilegal, Rabu (12/11/2025).
Polisi mendatangi lokasi pada Rabu malam dan langsung meminta Ketua RT setempat untuk mendampingi pemeriksaan.
Ketua RT 04 Kuswanto mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa rumah tersebut sudah berbulan-bulan digunakan sebagai home industry pembuatan sabun. Selama ini, pemilik kontrakan hanya dikenal sebagai pelaku usaha sablon.
“Sebelumnya saya tidak tahu, setahu saya kan dia selama ini di sablon. Untuk home industri ini kita sama sekali tidak tahu. Bahwa ada produksi sabun pencuci tangan itu, kita tidak tahu awalnya. Tahu-tahu dari pihak reserse kemarin datang, minta didampingi, menjadi saksi,” ujar Kuswanto.
Menurutnya, kegiatan produksi sabun itu diperkirakan sudah berjalan sekitar empat bulan. Selama ini warga hanya mengetahui usaha sablon yang dijalankan pemilik kontrakan berinisial KR.
“Kalau untuk produksi ini sekitar 4 bulanan ya. Kalau tidak salah itu. Karena setahu saya selama ini dia di sini, itu yang ada cuma sablon. Usaha sablon. Sama alat-alat komputer. Buat beli online. Untuk industri ini kita tidak tahu,” katanya.
Kuswanto menjelaskan, rumah produksi tersebut adalah bangunan kontrakan, sementara pelaku tinggal di rumah lain yang masih berada di lingkungan yang sama.
“Ngontrak. Kalau rumah tempat tinggal sendiri. Kalau untuk yang jadi usaha itu, semuanya ngontrak,” tuturnya.
RT juga mengungkapkan bahwa aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut tampak tertutup, sehingga warga tidak pernah curiga.
“Karena ini kan tertutup ya. Jadi saya tidak tahu pasti. Karena kan tertutup untuk seperti ini. Kan tadinya rumah ini kosong. Dengar-dengar dikontrak baru sebulan,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui sempat mendengar kecurigaan dari warga soal aktivitas usaha, namun tidak pernah ada pengaduan resmi.
“Kalau kecurigaan, itu sih kita pernah ya. Saya warning, kalau memang mau bikin home industry, itu harus istilahnya perizinannya dilengkapin,” ungkapnya.
Soal adanya aroma sabun atau aktivitas mencolok, Kuswanto mengaku tidak mengetahui karena jarak rumahnya cukup jauh dan aktivitas sehari-harinya sering di luar rumah.
“Yang rumahnya dekat sini pun nggak pernah ngomong, nggak pernah ngadu ke pihak RT,” ucapnya.
RT mengatakan dirinya kaget saat dijemput polisi untuk mendampingi pengecekan lokasi.
Di lokasi, polisi mengamankan dua pekerja yang berperan dalam produksi dan proses packing, serta memintai keterangan pihak pemilik usaha.
“Kemarin yang dibawa itu untuk dijadikan saksi itu, itu cuma dua orang. Di pihak produksi sama packing. Terus pihak yang direkturnya sendiri sama keluarga,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













