Bekasi  

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi

Kabupaten Bekasi - Seorang pria bernama Fendy (41) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N. Korban telah membuat laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Tribunnews
Seorang pria bernama Fendy (41) menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N. Korban telah membuat laporannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Foto: Tribunnews

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY.

Enam saksi yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa untuk mengungkap duduk perkara insiden yang terjadi di Restoran Shao Kao, Cikarang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa tebang pilih.

“Pengaduan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, atau pasal 170 KUHP, tetap akan kami jalankan. Apakah dia anggota dewan atau enggak. Semua sama di muka hukum,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, pemeriksaan saksi menjadi langkah awal untuk memastikan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anggota DPRD Bekasi

“Ada 6 orang saksi yang ada di TKP yang kita periksa. Kita masih melengkapi beberapa petunjuk dan alat bukti yang ada di lokasi,” ujarnya.

Mustofa memastikan penyidik bekerja hati-hati sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan bersama.

“Nanti perkembangan akan kita sampaikan. Kan ada pengaduan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. Itu harus kita pastikan. CCTV juga kita cek. Kalau memang yakin, pasti kita sampaikan,” katanya.

Terkait sosok terlapor, Kapolres membenarkan adanya dugaan bahwa pelaku utama merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Menurut data yang ada, pelapor menyampaikan bahwa NY diduga adalah anggota dewan Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Fendy (41) melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Restoran Shao Kao, Cikarang, pada 29 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Fendy menyebut dirinya dikeroyok sekitar 14 orang setelah menegur seorang anggota DPRD berinisial N terkait sikap sopirnya yang terus menatap ke arahnya.

Fendy mengaku dipukul pertama kali oleh anggota dewan tersebut sebelum pengeroyokan terjadi.

Ia menyebut ada pelaku yang menggunakan botol, kursi, hingga tendangan dalam insiden itu. Petugas restoran kemudian mengevakuasinya ke area dapur dan musala karena para pelaku masih mencarinya.

Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota, yang kini tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa enam saksi untuk mengonfirmasi rangkaian kejadian di lokasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *