Bekasi  

KPK Ingatkan Rotasi Pejabat ASN Harus Bebas Praktik Korupsi

Bekasi - Kasatgas Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Arief Nurcahyo.
Kasatgas Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Arief Nurcahyo.

Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai masih menyimpan celah praktik koruptif.

Lembaga antirasuah itu menyebut manajemen ASN sebagai salah satu titik rawan penyimpangan, terutama transaksi jabatan yang melibatkan kepentingan politik dan ekonomi.

“Mutasi dan promosi harus steril dari praktik transaksional. Kalau ada indikasi, laporkan kepada kami,” kata Kasatgas Wilayah II Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Arief Nurcahyo, di hadapan para pejabat daerah dalam kegiatan di Cikarang Pusat, Kamis (27/11/2025).

Menurut Arief, rotasi dan promosi jabatan sering dijadikan ajang barter—mempertukarkan posisi struktural dengan imbalan uang atau dukungan politik. Di level daerah, ujar dia, praktik ini bahkan dapat dilakukan secara sistematis dan melibatkan aktor internal organisasi.

Baca Juga: KPK Diminta Telusuri Mutasi Jabatan di Pemkot Bekasi: Isu Meritokrasi yang Mandek

“Kami sudah banyak temukan pola-pola yang sama di sejumlah daerah. Jabatan jadi barang dagangan,” tuturnya.

Skor Pencegahan Korupsi Bekasi Masih Rendah

KPK juga menyoroti skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Bekasi yang masih berada di bawah angka 72. Skor itu menandakan kerawanan tinggi terhadap penyimpangan birokrasi, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengelolaan sumber daya manusia.

“Kalau masih di bawah itu, artinya rentan korupsi. Ini pekerjaan rumah besar,” ujar Arief.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus bekerja ekstra memperbaiki indeks pencegahan, termasuk menutup celah kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Skor Integritas Anjlok, Kabupaten Bekasi Kembali Disorot KPK

Sebagai langkah kontrol, KPK memantau ketat seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh proses harus terdokumentasi dan dilaporkan melalui sistem MCSP agar dapat ditelusuri dan diawasi publik.

“Mulai dari perencanaan, seleksi, uji kompetensi hingga pelantikan, semuanya harus transparan,” katanya.

Pemerintah Daerah Janji Bebas Transaksi Jabatan

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pemerintahannya berkomitmen menjalankan kebijakan antikorupsi dalam setiap proses birokrasi. Ia secara tegas menolak bila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk memuluskan transaksi jabatan.

“Saya sudah sampaikan, kalau ada yang menjual nama saya, langsung laporkan. Tidak ada jual beli jabatan,” ujar Ade.

Pemkab Bekasi, lanjutnya, tengah berupaya memperbaiki sistem merit dan menempatkan ASN sesuai kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik. Ade mengatakan bahwa penempatan pejabat harus mendukung percepatan pembangunan daerah dan layanan publik yang lebih baik.

Ancaman Lama yang Masih Menghantui

Meski berbagai aturan pengawasan telah diterapkan, KPK menilai praktik perburuan jabatan di birokrasi daerah masih sulit diberantas. ASN sering terjebak dalam kultur “setoran jabatan” untuk menduduki posisi tertentu.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Bentuk Tim Khusus Setelah Nilai Pencegahan Korupsi KPK Terpuruk

Sejumlah pengamat menilai persoalan ini dipicu oleh kuatnya patronase politik di daerah. Pemimpin daerah kerap menempatkan loyalis pribadi dalam struktur jabatan strategis demi mengamankan dukungan dan akses anggaran.

Arief mengatakan KPK tidak akan ragu menindak jika ditemukan bukti kuat transaksi jabatan.

“Kalau sudah masuk ranah pidana, tentu akan kami proses,” ujarnya.

KPK berharap perbaikan sistem rotasi dan mutasi di Kabupaten Bekasi dapat mengangkat skor pencegahan korupsi sekaligus memotong mata rantai kolusi yang menghambat reformasi birokrasi.

“Ini soal menjaga marwah birokrasi. Jabatan bukan komoditas,” kata Arief.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *