Kota Bekasi — Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat Jilid III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu segera mengisi kekosongan posisi administrator dan pengawas agar pelayanan publik dan capaian kinerja pemerintahan tetap optimal.
“Mutasi rotasi ini mengisi kekosongan tenaga administrator dan pengawas dalam aparatur pemerintahan daerah, supaya kinerja pemerintah daerah betul-betul tercapai indikator kerja utama daerahnya,” ujar Sardi, Jumat (28/11/2025).
Sardi menyebut rotasi dan mutasi pejabat selalu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar proses tersebut tidak menimbulkan kekeliruan, terutama terkait prosedur, tahapan, dan urutan kepangkatan aparatur.
Baca Juga: Mutasi Birokrasi Bekasi: “Cuci Gudang” Jabatan dan Aroma Distorsi Integritas
“Publik Kota Bekasi semua mata tertuju pada mutasi rotasi ini. Harus dilaksanakan secara benar prosesnya dan secara benar dalam data urutan kepangkatannya,” ujarnya.
DPRD menegaskan profesionalitas harus menjadi landasan utama dalam menentukan pejabat yang menempati jabatan baru. Setiap keputusan harus didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak, bukan faktor kedekatan atau like and dislike.
“Ini harus berdasarkan kompetensi orang yang diangkat. Mereka dinilai berbasis kinerja. Supaya nanti saat dilantik, bekerja untuk rakyat Kota Bekasi,” kata Sardi.
Rotasi-mutasi pejabat ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan sepanjang 2025 dan ditujukan untuk mempercepat penataan organisasi dan pemenuhan kebutuhan jabatan strategis di Pemkot Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











