Bekasi  

Kasus Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Hampir Setahun, Penyidikan Masih Jalan di Tempat

Kabupaten Bekasi - Kantor DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024 tersendat di tengah jalan. Sudah hampir setahun perkara ini berstatus penyidikan, namun belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Roy Rovalino Herudiansyah, memastikan proses hukum masih berlangsung. Pemeriksaan saksi terus dilakukan, meski tak kunjung menembus terduga pelaku.

“Masih proses penyidikan, jalan terus. Tahapannya masih meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Roy saat ditemui di Cikarang Pusat, Senin (1/12/2025).

Jawaban serupa juga dilontarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Menurutnya, tim penyidik masih mengumpulkan bukti dan belum menuntaskan kalkulasi kerugian negara.

“Belum ada penetapan tersangka, kerugian negara juga belum terhitung. Kita ekspos dulu ke Kejagung,” kata Nur.

Temuan BPK: Tunjangan Tak Wajar, Melebihi Harga Pasar

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyimpulkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2002 tentang Tunjangan Perumahan tidak lagi relevan dengan kondisi pasar.

Baca Juga: Kejati Jabar Dalami Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi

Jumlah tuper yang dikucurkan bagi Ketua Rp42,8 juta untuk tunjangan per-bulan, sementara nilai wajar dari BPK ialah Rp22,9 – Rp29,1 juta.

Sementara Wakil Ketua sebesar Rp42,3 juta dari nilai wajar BPK yang hanya Rp20,8 juta. Anggota Rp41,8 juta dari nilai wajar yang hanya mencapai Rp15,9 juta.

Ketimpangan itu dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran. BPK juga mencatat kelalaian Sekretaris DPRD sebagai pengguna anggaran karena mengusulkan tunjangan tanpa mempertimbangkan harga pasar dan standar luas rumah.

Penyidikan Berlarut,  Ada yang Ditutupi?

Kasus yang berpotensi menyeret banyak anggota dewan ini seolah berjalan di atas lumpur. Kritik pun muncul, mengingat anggaran tuper digelontorkan rutin setiap bulan selama lima tahun masa jabatan.

Di luar ruang penyidikan, beberapa pejabat enggan banyak berkomentar. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, EY Taufik, mengaku sudah dimintai keterangan oleh jaksa, namun memilih irit bicara.

“Sudah pernah diperiksa, tapi detailnya saya tidak bisa menyampaikan,” ujarnya singkat.

Informasi yang diperoleh, penyidikan ini bersentuhan langsung dengan kekuatan politik yang masih aktif, sehingga prosesnya begitu hati-hati.

Meski Kejati berkali-kali menegaskan asas praduga tak bersalah, publik mempertanyakan komitmen penegak hukum — apakah penyidikan berujung ke pembuktian, atau berhenti sebagai kasus sensitif yang dibiarkan menggantung?

Selama penyidikan terus “berjalan”, anggaran miliaran rupiah yang diduga tidak wajar itu belum menemukan siapa penanggung jawabnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *