Bekasi  

Pemkab Bekasi Kebut Sertifikasi Aset, Target Besar di Tengah PR Pemanfaatan

Kabupaten Bekasi -Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat menghadiri peresmian Griya Adhyaksa Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas mess pegawai Kejaksaan Negeri wilayah setempat, Senin (1/12/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat menghadiri peresmian Griya Adhyaksa Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas mess pegawai Kejaksaan Negeri wilayah setempat, Senin (1/12/2025).

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memacu pensertifikatan aset tanah milik daerah. Langkah ini ditempuh setelah sekian lama aset pemerintah daerah tercecer tanpa status hukum yang jelas—sebuah celah yang membuka ruang sengketa dan potensi kebocoran nilai aset negara.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan pihaknya kini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat kepastian hukum atas seluruh tanah kas daerah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPN, dan Alhamdulillah Kepala BPN yang baru menjadikan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari program kerja 100 hari. Saat ini sedang berjalan, dan mudah-mudahan segera menjadi hak milik pemerintah daerah sepenuhnya,” ujar Ade, Selasa (2/12/2025).

Ade belum menyebut angka pasti berapa banyak bidang tanah yang akan disertifikatkan sepanjang 2026. Namun ia berjanji proses tersebut dilakukan tanpa henti.

“Target belum ada, tetapi insya Allah kita jalan terus,” kata politisi yang baru setahun memimpin Bekasi itu.

Aset Ada, Uang Belum Nyata

Meski penataan aset terus digenjot, pemerintah daerah masih mencari formula agar aset tidak hanya tercatat di buku inventaris, tetapi turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Bekasi, yang menjadi kantong terbesar kawasan industri di Jawa Barat, punya peluang besar mengembangkan aset komersial.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Aturan Baru, Aset Daerah Bakal Bisa Dikelola Swasta Lewat Skema BGS dan BSG

Ade melontarkan rencana pembangunan gudang logistik, ruko, dan mess karyawan di area yang strategis dan dapat disewakan untuk perusahaan industri.

“Kabupaten Bekasi adalah wilayah industri. Kami ingin memanfaatkan aset yang ada supaya bisa menghasilkan,” ujarnya.

Namun rencana tersebut belum punya jadwal yang pasti. Pemkab Bekasi justru sedang memfokuskan anggaran 2026 untuk memenuhi janji-janji kampanye Pilkada 2024.

“Pemerintahan saya kemarin belum bisa menganggarkan apa-apa. Jadi sekarang kami fokus dulu ke komitmen yang disampaikan kepada masyarakat,” ucap Ade.

Skema Pengelolaan Masih Kabur

Di balik rencana pemanfaatan, bekas persoalan klasik masih menunggu keputusan: siapa yang akan mengelolanya?

Ade mengungkapkan pemerintah daerah bersama Forkopimda sedang mencari payung hukum terbaik, apakah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau kontrol langsung pemerintah.

“Kami sudah membahasnya bersama Forkopimda. Aturannya nanti akan kami pastikan dulu: dikelola BUMD atau langsung oleh pemerintah daerah,” katanya.

Percepatan pensertifikatan aset dan wacana pemanfaatan komersial ini menjadi ujian awal pemerintahan baru Ade Kuswara Kunang. Di satu sisi, ada dorongan untuk menata aset agar tak lagi menjadi ruang gelap kepentingan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *