Bekasi  

Korban Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi Bertambah Jadi 10 Orang, Kerugian Capai Rp59,5 Juta

Kabupaten Bekasi - Surya, terduga pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korban dapat masuk kerja dijemput paksa aparat Polsek Cikarang Pusat saat di rumahnya Dusun Krajan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Selasa (2/12/2025). Foto: Ist
Surya, terduga pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korban dapat masuk kerja dijemput paksa aparat Polsek Cikarang Pusat saat di rumahnya Dusun Krajan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Selasa (2/12/2025). Foto: Ist

Kabupaten Bekasi – Korban penipuan lowongan kerja yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AS alias Surya, 46 tahun, warga Karawang, terus bertambah. Tersangka menjanjikan dapat memasukkan korban bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi dengan membayar uang administrasi.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, mengatakan sejauh ini terdapat 10 korban dengan total kerugian Rp59,5 juta, meningkat dari data sebelumnya tujuh korban.

“Korban diberdaya pelaku dalam beberapa bulan terakhir. Kerugian bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per orang,” kata Mustofa, Senin (8/12/2025).

Dari pemeriksaan, Surya disebut pernah berhasil menitipkan satu orang melalui sebuah yayasan hingga diterima bekerja. Keberhasilan itu ia gunakan sebagai dalih untuk meyakinkan korban lainnya.

Namun, setelah korban membayar sejumlah uang, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan sesuai janji.

Pelaku bahkan memblokir kontak para korban saat waktu yang dijanjikan tiba.
“Setelah ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi. Kurang lebih setahun terakhir ia menjalankan aksinya,” ujar Mustofa.

Polisi menyita 16 bukti transfer dan dua kwitansi pendaftaran sebagai barang bukti.

Mustofa mengimbau warga tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang mensyaratkan pembayaran biaya administrasi dan meminta para korban lain untuk segera melapor.

Surya dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *