Kabupaten Bekasi – Realisasi pajak daerah Kabupaten Bekasi hingga awal Desember 2025 masih tertinggal dari target. Di tengah tekanan anggaran akibat pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD), Bapenda berupaya mengejar sisa pendapatan dalam waktu yang semakin sempit dengan menutup kekurangan pendapatan hampir Rp700 miliar.
Hingga 9 Desember 2025, capaian pendapatan pajak daerah baru mencapai sekitar Rp3 triliun atau 82 persen dari target Rp3,7 triliun. Artinya, pemerintah daerah harus menutup kekurangan hampir Rp700 miliar dalam waktu sekitar 20 hari kalender sebelum tahun anggaran ditutup.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa persoalan pendapatan harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Ia menilai penting bagi pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kemampuan masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Dalam fungsi pengawasan, kami mendorong eksekutif sebagai mitra kerja untuk terus berinovasi hingga akhir tahun. Jangan sampai menyerah dalam menggali berbagai potensi pendapatan daerah,” ujar Ade, Kamis (11/12/2025).
Ade juga mengingatkan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Jika target tahun ini kembali tidak tercapai, itu berarti dua tahun berturut-turut Kabupaten Bekasi gagal mencapai target pendapatan. Pada 2024, realisasi pajak daerah hanya mencapai sekitar 86 persen.
“Ke depan, target harus ditetapkan berdasarkan data wajib pajak yang jelas di setiap sektor. Jangan hanya menetapkan angka tanpa mengetahui jumlah wajib pajaknya. Dengan data lengkap, evaluasi penyebab tidak tercapainya target akan terlihat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebutkan bahwa perlambatan ekonomi membuat upaya menghimpun pendapatan semakin menantang. Ia mengidentifikasi tiga sektor yang realisasinya masih rendah, yakni pajak hotel, pajak parkir, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Iwan, capaian pajak hotel tertekan karena Kabupaten Bekasi bukan daerah pariwisata sehingga tingkat keterisian kamar tidak stabil. Berkurangnya kegiatan pemerintah di hotel akibat efisiensi anggaran semakin menekan pendapatan sektor tersebut.
Pada sektor parkir, penurunan tarif pajak dari 25 persen menjadi 10 persen membuat realisasi melambat. Adapun BPHTB sangat bergantung pada transaksi jual beli tanah dan perumahan, yang tahun ini cenderung menurun.
“Untuk mengejar ketiga sektor itu, saya lemburkan tim. Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan, petugas harus turun tidak hanya di kantor. Semua bekerja untuk mencukupi dan mendukung sumber APBD,” ujarnya.
Meski waktu tersisa hanya beberapa pekan, Iwan tetap optimistis target dapat dikejar. Ia menekankan bahwa kekompakan para pegawai pajak menjadi faktor penentu, dengan catatan seluruh pihak saling mendukung dan berkolaborasi.
“Sebagai koordinator pendapatan daerah, saya berharap dinas penghasil dari sektor retribusi juga bisa memaksimalkan target pendapatan,” ucapnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












