Bekasi  

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Capai Rp79,16 Miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Kabupaten Bekasi – Harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tercatat mencapai Rp79,16 miliar. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui situs resmi KPK, sebagian besar kekayaan Ade Kuswara Kunang berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp76.257.000.000.

Selain aset properti, Ade juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000. Aset tersebut meliputi satu unit Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp43.092.000. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp147.959.653.

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan Ade Kuswara Kunang dalam LHKPN mencapai Rp79.168.051.653.

Di sisi lain, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Segel berwarna merah putih tampak terpasang di pintu ruang kerja bupati.

Penyegelan tersebut dilakukan di tengah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dipastikan termasuk pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar KPK sejak Kamis hingga Jumat, 18–19 Desember 2025.

“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat. Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK bersama dengan Sembilang orang lainnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman perkara dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *