Kabupaten Bekasi — Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dipastikan tidak menghambat jalannya roda pemerintahan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyusul rangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan suap proyek di wilayah tersebut.
Menurut Asep, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kerja yang sebelumnya telah dipasangi segel. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik meminta izin secara formal kepada pemerintah daerah setempat.
“Penyidik datang, meminta izin, kemudian langsung melakukan pemeriksaan di beberapa ruang kerja yang sebelumnya disegel,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Asep menegaskan tidak ada komunikasi khusus atau pembahasan materi perkara antara dirinya dan penyidik KPK. Pemerintah daerah, kata dia, hanya memfasilitasi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa selama penggeledahan berlangsung, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bekasi tetap bekerja seperti biasa.
“Alhamdulillah, selama pemeriksaan tidak mengganggu operasional pemerintahan. Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Asep.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK setelah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Hingga kini, KPK belum merinci dokumen atau barang apa saja yang diamankan dari penggeledahan di lingkungan Pemkab Bekasi. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












