Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan bahwa kontraktor Sarjan memperoleh proyek-proyek di Kabupaten Bekasi dengan menjual nama orang-orang berpengaruh. Modus ini diduga digunakan Sarjan untuk menekan pihak tertentu agar proyek tetap jatuh ke tangannya.
“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman, sehingga di situ bisa jadi juga terdapat unsur pemerasan atau unsur pidana lainnya? Nah, ini masih akan kami dalami,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Pernyataan ini menandai pelebaran arah penyidikan. Kasus yang semula berfokus pada dugaan suap ijon proyek kini mengarah pada kemungkinan praktik sistematis berupa jual-beli pengaruh (trading in influence) dan pemerasan terselubung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, Budi menegaskan penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada pokok perkara utama, yakni dugaan suap yang diberikan Sarjan kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pendalaman terhadap modus jual nama pejabat akan dilakukan secara bertahap seiring pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun ini, penyidik menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.
KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari skema ijon—pemberian dana sebelum proyek dilelang dan anggaran disahkan.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta. Ade dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.
Pendalaman dugaan jual nama pejabat ini dinilai krusial karena berpotensi mengungkap praktik yang lebih luas dari sekadar transaksi suap.
Jika terbukti, kasus Bekasi bisa memperlihatkan bagaimana relasi kuasa, ancaman implisit, dan pengaruh politik diperdagangkan untuk mengamankan proyek pemerintah—sebuah pola yang kerap tersembunyi di balik formalitas pengadaan barang dan jasa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












