Kota Bekasi – Aktivitas pasar tumpah di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, kembali menuai keluhan pengguna jalan.
Lapak pedagang yang masih beroperasi pada pagi hari kerap menyebabkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
Pantauan di lokasi menunjukkan, pedagang masih menggelar dagangan hingga pagi, meski aturan jam operasional telah ditetapkan.
Akibatnya, arus lalu lintas baik dari arah Bekasi menuju Tambun maupun sebaliknya tersendat dan mengular.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Robi, menegaskan bahwa pasar tumpah tersebut sebenarnya memiliki ketentuan waktu berjualan yang jelas.
“Pemberlakuan pasar tumpah dimulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB,” ujar Robi, Jumat (26/12/2025).
Namun dalam praktiknya, kata Robi, masih banyak pedagang yang melanggar aturan dengan tetap berjualan hingga menjelang siang hari. Pelanggaran inilah yang dinilai menjadi biang kemacetan rutin di kawasan tersebut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Satpol PP Kota Bekasi telah menempatkan personel di lokasi guna melakukan pengawasan dan penertiban.
“Petugas sudah berjaga dan terus memberikan imbauan. Tapi karena pedagang tidak konsisten, anggota tiap pagi melakukan penertiban dengan mendorong pedagang masuk ke dalam area pasar,” jelasnya.













