Bekasi  

Lapas Cikarang Beri Remisi Natal kepada 41 Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Cikarang. Foto: Istimewa
Lapas Kelas IIA Cikarang. Foto: Istimewa

Kabupaten Bekasi – Sebanyak 41 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima remisi khusus Natal 2025.

Remisi diberikan kepada narapidana beragama Protestan dan Katolik yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang.

“Pemberian remisi ini melalui proses penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Urip, Kamis (25/12/2025).

Menurut Urip, remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tidak tercatat dalam register pelanggaran F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan disertai penurunan tingkat risiko berdasarkan Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN).

Dari 41 penerima, sebanyak 40 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I. Satu orang lainnya menerima Remisi Khusus II dengan ketentuan menjalani pidana pengganti denda atau subsider.

Urip menyebutkan, surat keputusan remisi telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat digital yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Daftar penerima remisi juga diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman di setiap blok hunian.

Selain pemberian remisi, Lapas Cikarang membuka layanan kunjungan khusus Natal bagi keluarga warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengamanan dan pengaturan ketertiban.

“Momentum Natal kami maknai sebagai upaya menumbuhkan nilai kebersamaan, toleransi, dan semangat perubahan bagi warga binaan,” ujar Urip.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *