Bekasi  

KPK Panggil Kembali Eks Sekdis CKTR Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

Bekasi - Kantor KPK
Kantor KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil kembali mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Berdasarkan catatan KPK, Beni Saputra memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.32 WIB. Selain Beni, KPK juga memeriksa dua saksi lain dari unsur swasta berinisial ZNH dan SC. Keduanya tercatat hadir masing-masing pada pukul 09.29 WIB dan 09.35 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pengusutan perkara dugaan suap proyek yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek.

KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang—yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan—serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Beni Saputra pada 29 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran, sehingga KPK saat itu meminta agar ia bersikap kooperatif.

Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Beni Saputra bertujuan mendalami dua hal utama, yakni keterkaitan barang bukti yang telah disita serta peran dan pengetahuannya mengenai pokok perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *