Kabupaten Bekasi — Pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkatung-katung setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Padahal, sebelum ditangkap, Ade telah memproses seleksi terbuka atau open bidding yang disebut-sebut sudah memasuki tahap akhir.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi hasil open bidding tersebut.
Menurut Asep, proses seleksi terbuka pengisian delapan jabatan strategis itu dilakukan pada masa kepemimpinan Ade Kuswara Kunang.
“Open bidding itu sudah pernah dilakukan waktu zamannya Pak Bupati Ade Kunang. Tapi sampai hari ini saya belum menerima laporannya. Tiga besar siapa saja, itu belum ada. Saya belum terima kertas apa pun,” kata Asep di Cikarang, Senin (5/1/2026).
Asep mengaku telah menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, instansi tersebut juga belum menyampaikan laporan resmi terkait hasil seleksi.
“Saya kemarin sudah ke BKPSDM, tapi dari sana juga belum ada laporan open bidding kemarin. Jadi saya belum menerima sama sekali,” ujarnya.
Ia menyebut, sebelumnya beredar informasi bahwa proses pelantikan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah persetujuan tersebut sudah terbit atau masih tertahan.
“Informasi terakhir kan tinggal menunggu pelantikan. Surat permintaan persetujuan ke Pemprov Jabar katanya sudah masuk. Tapi hari ini masih terganjal. Saya juga belum tahu, entah dari Jawa Barat atau dari kita,” kata Asep.
Asep menegaskan belum bisa mengambil keputusan lanjutan selama belum menerima dokumen resmi hasil seleksi. Ia menyatakan akan melakukan konsultasi setelah laporan tersebut berada di tangannya.
“Kalau nanti sudah sampai ke saya, baru saya komunikasikan lagi dengan dinas terkait, termasuk BKPSDM. Karena sampai sekarang saya belum menerima apa-apa,” ujarnya.
Meski delapan jabatan masih kosong, Asep memastikan roda pemerintahan tetap berjalan pada 2026. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas dari pejabat yang relevan.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Sekarang masih diisi dengan Plt-Plt. Kemarin juga kita isi lagi dengan sekretaris dinas yang memang sudah membidangi,” kata dia.
Menanggapi kekhawatiran aparatur sipil negara yang telah mengikuti open bidding namun belum juga dilantik, Asep meminta para ASN tetap fokus bekerja.
“Sekarang kerja saja dulu. Kita rapihkan dulu. Jangan ke mana-mana pikirannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyayangkan belum terisinya delapan jabatan strategis tersebut. Ia menilai kekosongan jabatan berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dari awal kita berharap kekosongan jabatan ini bisa segera diisi supaya pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” kata Ade Sukron.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu segera berkonsultasi dan mengambil sikap tegas terkait tahapan pengisian jabatan yang telah disiapkan agar tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Dengan kondisi yang ada, sebaiknya pemerintah daerah segera berkonsultasi untuk mengambil sikap atas tahapan yang sudah ada,” ujarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Yuyun Wahyuni)












