Bekasi  

Wali Kota Bekasi Menyambut Instruksi Transparansi Anggaran ke Media Sosial

Menurut dia, selama ini penggunaan anggaran daerah telah menjadi informasi publik.

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan akan mematuhi instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membuka penggunaan anggaran daerah secara transparan melalui media sosial.

“Tidak (keberatan) lah. Nanti kami sampaikan saja, ya apa-apa yang kami anggarkan di tahun 2026 ini,” kata Tri, Selasa (6/1/2026).

Tri menegaskan, keterbukaan anggaran sejatinya bukan hal baru bagi Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, selama ini penggunaan anggaran daerah telah menjadi informasi publik.

“Kami akan sampaikan kepada masyarakat. Karena memang hari ini sebetulnya tidak ada yang ditutupi, semua serba terbuka dan itu adalah informasi milik publik,” ujarnya.

Pernyataan Tri muncul di tengah instruksi tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan—dari tingkat provinsi hingga desa—mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial. Kebijakan itu akan dituangkan dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Instruksi tersebut disampaikan Dedi melalui akun Instagram pribadinya dan dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan keterbukaan anggaran bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan harus diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka,” kata Dedi.

Platform yang dimaksud mencakup YouTube, Facebook, Instagram, serta kanal digital lain yang mudah diakses masyarakat. Kebijakan ini juga mencakup anggaran dana desa, sektor yang selama ini kerap minim pengawasan publik.

Namun bagi Dedi, transparansi tidak berhenti pada publikasi angka-angka anggaran. Ia mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.

“Dalam setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai apa yang kita kerjakan,” ujarnya.

Antara Janji dan Praktik

Menurut Dedi, keterbukaan anggaran adalah konsekuensi langsung dari sumber pembiayaan negara itu sendiri.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat,” katanya.

Instruksi ini secara otomatis menempatkan pemerintah daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi, di bawah sorotan baru publik. Masyarakat tidak hanya akan melihat besaran anggaran, tetapi juga mulai membandingkannya dengan kondisi jalan, layanan publik, kualitas pendidikan, hingga penanganan banjir di lapangan.

Di sisi lain, pernyataan kepala daerah yang menyebut keterbukaan akan dilakukan “bertahap” atau “setelah birokrasi dirapikan” menyisakan tanda tanya. Apakah transparansi ini akan benar-benar membuka tabir pengelolaan keuangan daerah, atau sekadar menjadi etalase digital yang rapi namun miskin akuntabilitas?

Jawabannya tidak akan ditentukan oleh seberapa sering anggaran diumumkan di media sosial, melainkan sejauh mana publik bisa menguji kesesuaian antara belanja, kinerja, dan dampaknya bagi warga. Transparansi, pada akhirnya, bukan soal keberanian mengumumkan, tetapi konsistensi mempertanggungjawabkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Yuyun Wahyuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *