Bekasi  

Kali Harun Menyempit, Tri Adhianto Awasi Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai

Peninjauan ini bukan sekadar inspeksi lapangan, melainkan bagian dari upaya pemerintah kota mengembalikan fungsi sungai sekaligus menata kawasan yang selama bertahun-tahun tumbuh tanpa kendali.

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau deretan bangunan yang berdiri rapat di atas aliran air di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Rabu (7/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau deretan bangunan yang berdiri rapat di atas aliran air di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Rabu (7/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiri di tepi Kali Harun, menyusuri deretan bangunan yang berdiri rapat di atas aliran air.

Di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, sungai itu nyaris tak lagi tampak sebagai sungai. Lebarnya yang dahulu sekitar tujuh meter kini menyempit menjadi kurang lebih empat meter.

Rencana pembongkaran bangunan di atas Kali Harun menjadi agenda yang dipantau langsung oleh Tri.

Peninjauan ini bukan sekadar inspeksi lapangan, melainkan bagian dari upaya pemerintah kota mengembalikan fungsi sungai sekaligus menata kawasan yang selama bertahun-tahun tumbuh tanpa kendali.

“Kondisi ini tentu berdampak pada fungsi sungai. Oleh karena itu akan dilakukan pelebaran agar Kali Harun kembali ke fungsi awalnya, sehingga aliran air lebih optimal dan risiko banjir bisa diminimalisir,” kata Tri, Rabu (7/1/2026).

Sungai yang Terdesak Bangunan

Penyempitan Kali Harun bukan fenomena baru. Bangunan usaha dan hunian tumbuh perlahan di atas badan sungai, memanfaatkan ruang yang seharusnya menjadi jalur air.

Dalam jangka pendek, praktik ini menguntungkan pemilik bangunan. Namun dalam jangka panjang, dampaknya kerap muncul saat hujan deras: aliran tersendat, air meluap, dan kawasan sekitar tergenang.

Camat Pondok Melati Cecep Miftah mengungkapkan, terdapat 33 bangunan tanpa izin yang berdiri di atas Kali Harun.

Pemerintah kecamatan, kata Cecep, telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi untuk menempuh prosedur administratif sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kami sudah mulai dengan pemberian surat peringatan. Semua dilakukan sesuai tahapan sebelum eksekusi lapangan,” ujarnya.

Langkah ini menandai pendekatan yang lebih sistematis—setidaknya di atas kertas—dibanding penertiban mendadak yang kerap memicu konflik sosial.

Penataan Kota dan Janji Investasi

Bagi Tri Adhianto, penataan Kali Harun bukan proyek tunggal. Ia menempatkannya dalam konteks yang lebih luas: pembenahan wajah kota.

Penataan Jalan Raya Hankam, kata Tri, mencakup banyak aspek—mulai dari kondisi jalan, saluran air, hingga penerangan umum. Infrastruktur yang tertata rapi diyakini akan memberi efek domino bagi kawasan.

“Kalau jalannya mulus, saluran air tertata rapi, dan lampunya bagus, tentu kawasan ini akan semakin menarik dan mendorong pertumbuhan investasi,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan logika pembangunan perkotaan: penertiban ruang publik bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal ekonomi. Sungai yang berfungsi, trotoar yang lapang, dan utilitas yang rapi menjadi prasyarat bagi kota yang ingin tampil ramah bagi modal.

Teguran di Lapangan

Peninjauan itu juga memperlihatkan wajah lain penataan kota: ketegasan di tingkat mikro. Tri menegur sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Hankam yang memasang plang nama ganda dan menjorok ke trotoar.

Plang-plang itu, menurut Tri, tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga membahayakan pejalan kaki karena mengurangi ruang gerak di jalur pedestrian.

Selain itu, ia memerintahkan Camat Pondok Melati dan Lurah Jatirahayu untuk segera menindaklanjuti ducting kabel yang tampak berantakan.

Kabel yang semrawut kerap menjadi simbol ketidakteraturan kota—masalah kecil yang sering luput, tetapi berdampak besar pada keselamatan dan kenyamanan.

Antara Penertiban dan Kehidupan Warga

Pembongkaran bangunan di atas sungai selalu menyimpan dilema. Di satu sisi, negara berkewajiban menjaga fungsi ruang publik dan lingkungan. Di sisi lain, bangunan-bangunan itu sering kali menjadi sumber penghidupan atau tempat tinggal warga yang tak memiliki banyak pilihan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap penataan Kali Harun mampu memberikan manfaat jangka panjang: aliran air yang lancar, risiko banjir berkurang, kawasan lebih tertib, dan kualitas hidup meningkat.

Namun, seperti banyak proyek penertiban di perkotaan, keberhasilannya tidak hanya diukur dari berapa meter sungai yang kembali terbuka. Ukurannya juga terletak pada bagaimana proses itu dijalankan—apakah adil, transparan, dan memberi solusi bagi warga yang terdampak.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Yuyun Wahyuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *