Kabupaten Bekasi – Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Antero Jababeka, Rabu (7/1/2025), berlangsung di tengah paradoks besar gerakan koperasi daerah.
Jumlahnya banyak—lebih dari seribu unit—namun ratusan di antaranya tidak lagi bergerak. Di hadapan para pengurus koperasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyebut kondisi itu sebagai pekerjaan rumah yang tak bisa terus ditunda.
“Yang aktif baru sekitar 800 koperasi. Artinya, ada sekitar 300 koperasi yang tidak aktif. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Endin dalam sambutannya.
Pernyataan itu menyingkap realitas yang selama ini kerap tersembunyi di balik laporan administratif. Koperasi tumbuh di atas kertas, tetapi tidak semuanya hidup dalam praktik. Sebagian berhenti beroperasi karena persoalan modal, tata kelola, hingga regenerasi pengurus.
Bekasi dan Potensi yang Belum Terhubung
Bagi Endin, stagnasi koperasi menjadi ironi tersendiri bagi Kabupaten Bekasi—wilayah dengan salah satu basis industri terbesar di Indonesia. Sekitar 7.000 perusahaan beroperasi di kawasan ini, dari manufaktur skala besar hingga industri padat karya.
Menurutnya, jurang antara koperasi dan dunia industri seharusnya bisa dijembatani.
“Bayangkan kalau satu perusahaan saja bermitra dengan satu koperasi. Dampaknya akan luar biasa,” ujar Endin.
Ia mendorong agar kemitraan koperasi–perusahaan menjadi program konkret Dekopinda ke depan, bukan sekadar wacana musyawarah. Dalam pandangan pemerintah daerah, koperasi tak lagi cukup ditempatkan sebagai simbol ekonomi kerakyatan, melainkan harus menjadi entitas bisnis yang masuk dalam rantai pasok industri.
Negara Hadir, Tapi Sejauh Mana?
Endin juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan Dekopinda, termasuk soal infrastruktur dasar. Salah satunya adalah kemungkinan penyediaan kantor sekretariat melalui mekanisme pinjam pakai aset daerah.
“Nanti kita bicarakan, mungkin kita carikan kantor yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
Namun, bagi sebagian pelaku koperasi, dukungan fasilitas hanyalah satu lapis dari persoalan yang lebih dalam. Tantangan sesungguhnya berada pada kemampuan koperasi beradaptasi dengan perubahan zaman—dari tata kelola, pembiayaan, hingga teknologi.
Koperasi Merah Putih dan Taruhan Program Nasional
Musda kali ini juga menandai posisi strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi Toto Iskandar menyebut KDMP sebagai agenda utama yang akan menentukan arah gerakan koperasi ke depan.
“Ini isu strategis nasional. Dekopinda akan bahu-membahu dengan Dinas Koperasi untuk memberikan pengarahan kepada pengurus KDMP,” kata Toto.
Dekopinda menargetkan percepatan pembangunan gerai dan kantor KDMP di seluruh desa Kabupaten Bekasi. Harapannya, koperasi desa tidak berhenti sebagai struktur organisasi, tetapi langsung hadir sebagai layanan ekonomi yang dirasakan warga.
Namun, program nasional kerap menyisakan pertanyaan lama: apakah koperasi menjadi subjek penggerak ekonomi, atau sekadar objek proyek kebijakan?
Digitalisasi dan Regenerasi: Masalah Lama yang Belum Tuntas
Toto tidak menutup mata terhadap tantangan internal koperasi. Ia mengakui dua persoalan utama masih membelit gerakan koperasi: digitalisasi dan regenerasi.
“Koperasi masih sering dipersepsikan sebagai lembaga ekonomi orang-orang sepuh,” ujarnya.
Stigma itu berdampak langsung pada minimnya keterlibatan generasi muda. Di tengah ekonomi digital dan ekosistem startup, koperasi kerap tertinggal—baik dalam sistem pencatatan, pemasaran, maupun inovasi usaha.
Dekopinda berencana mendorong keterlibatan generasi Z sebagai anggota sekaligus penggerak koperasi, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM. Targetnya bukan sekadar mengganti usia pengurus, melainkan mengubah cara koperasi bekerja.
Di Persimpangan Jalan
Musda Dekopinda Kabupaten Bekasi memperlihatkan bahwa koperasi sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, jumlahnya besar dan mendapat dukungan kebijakan nasional. Di sisi lain, ratusan unit mati suri dan tertinggal dari arus ekonomi modern.
Program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan peluang dari program strategis nasional seperti MBG membuka ruang baru bagi koperasi untuk naik kelas. Namun peluang itu hanya akan berarti jika diiringi pembenahan tata kelola, kemitraan nyata dengan dunia usaha, dan keberanian membuka ruang bagi generasi baru.
Seribu koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi rakyat—atau sekadar angka dalam laporan tahunan. Jawabannya bergantung pada apakah momentum Musda ini benar-benar menjadi titik balik, atau hanya berhenti sebagai ritual organisasi tahunan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












