Bekasi  

Tarik-menarik Mekanisme Penjualan Aset PT Mitra Patriot Berujung Rekomendasi DPRD

Dari ruang WhatsApp hingga ruang rapat dewan, bus-bus tua itu memaksa pejabat kota menjawab pertanyaan lebih besar

Kota Bekasi – Penjualan puluhan bus TransPatriot memaksa pemerintah daerah menjawab persoalan yang lebih besar dari sekadar aset tua: tata kelola BUMD yang rapuh.

Keputusan Direktur Utama PT Mitra Patriot David Rahardja melelang armada itu menuai reaksi DPRD, memuncak pada penyusunan rekomendasi politik ke Wali Kota Bekasi.

Dalam forum group whatsapp, David berusaha menjelaskan logika bisnis di balik pelelangan 29 unit bus TransPatriot.

“Bus itu kalau tidak segera dilelang akan timbul banyak masalah baru. Bisa timbul beban sewa penitipan bus, makin lama makin bobrok, aset makin turun,” kata David, Rabu (7/1/2026).

Ia juga merinci kondisi bus yang disebut sudah memprihatinkan: aki, spedometer, gardan, as roda hingga ban hilang. Penelusuran internal, kata David, menunjukkan kerusakan itu bukan akibat tindakannya.

“Saya hanya diwariskan,” ujarnya.

Selain itu, David menegaskan bahwa bus-bus tersebut telah resmi berganti status pencatatan: udah terhapus dari daftar aset BPKAD, BPKB kini atas nama PT Mitra Patriot, plat kendaraan sudah berubah dari merah ke kuning.

Dengan demikian, menurutnya, pengelolaan dan keputusan penjualan berada pada domain korporasi selama aliran hasil penjualan transparan dan sesuai kewenangan pemegang saham.
Percakapan itu merembet ke ruang resmi.

Saat dikonfirmasi, Alit memastikan Komisi III telah mengambil langkah tegas: membuat rekomendasi khusus kepada Wali Kota Bekasi terkait sikap dan tindakan Dirut PTMP.

“Keputusan ini kami ambil sesuai rapat internal. Persoalannya bukan pada urgensi penjualan aset, tetapi pada mekanisme yang ditempuh Dirut PTMP,” ujar Alit melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2026).

Titik Benturan: Legalitas Lelang

Poin yang memantik gesekan bukanlah soal dijual atau tidak, tetapi bagaimana aset dijual.

Dalam rapat dengan Komisi III, David memaparkan alasan pelepasan aset karena depresiasi dan hutang, namun tidak menjabarkan dasar hukum, SOP pelelangan, atau posisi pejabat lelang kelas II.

“Kita tanya, ada unsur keterlibatan pejabat lelang kelas II nggak? Bagaimana aturan yang ada? Dia tidak bisa memastikan,” ujar Alit.

Alit menegaskan bahwa meski lelang dapat dilakukan oleh swasta, tetap ada syarat penting: kehadiran pejabat lelang kelas II yang ber-SK Kementerian Keuangan untuk menjamin legalitas dan akuntabilitas proses.

Tetapi ketika ditanya dalam forum resmi, menurut Alit, David justru tidak menjawab detail teknis yang belakangan ia sampaikan di media maupun grup percakapan.

“Faktanya, di rapat itu dia tidak sampaikan hal-hal seperti yang dia katakan di luar,” kata Alit.

Ibid Astra dan Standar Lelang

Dalam narasi pembelaannya, David menyebut perusahaan tempat pelelangan bus, Ibid Astra, bukan balai ecek-ecek dan diawasi pejabat lelang kelas II.

“Ibid Astra bukan balai lelang ecek. Jelas-jelas diawasi pejabat lelang kelas II,” tulisnya dalam grup.

Namun dalam rapat berlangsung, belum ada dokumen atau penjelasan resmi dari PTMP yang menjawab detail pertanyaan dewan terkait legalitas formil.

Polemik BUMD dan Tata Kelola Kota

Kasus TransPatriot bukan sekadar perkara bus tua, tetapi potret tata kelola BUMD pasca perubahan regulasi. Setelah Perwal pengurusan TransPatriot dicabut, PT Mitra Patriot berdiri tanpa kejelasan ekosistem kebijakan transportasi.

BUMD yang idealnya menjadi instrumen layanan publik dan bisnis daerah, justru terjebak di antara aset tua, lini usaha tak stabil, dan tekanan politik.

Komisi III membaca risiko lain: penjualan aset publik tanpa mekanisme pengawasan yang memadai, sebuah isu yang berulang dalam sengketa aset BUMD di banyak kota.

Rekomendasi Menuju Wali Kota

Hingga kini, Komisi III belum mempublikasikan isi rekomendasinya.

“Nanti kalau sudah kami buat baru kami jelaskan. Ditunggu saja,” ujar Alit.

Meski demikian, sumber internal dewan menyebut rekomendasi berpotensi menyasar mekanisme lelang, pembenahan tata kelola PTMP, evaluasi kepemimpinan BUMD hingga pengawasan pemegang saham.

Jika rekomendasi diterima Wali Kota, polemik ini akan naik satu tingkat dari debat teknis menjadi keputusan politik.

Nasib Bus, Nasib Kota

Bus TransPatriot pernah dibayangkan sebagai tulang punggung transportasi massal Bekasi. Kini armadanya terparkir berdebu dan sebagian kanibal. Dari ruang WhatsApp hingga ruang rapat dewan, bus-bus tua itu memaksa pejabat kota menjawab pertanyaan lebih besar: siapa yang mengurus aset publik, dengan mekanisme apa, dan untuk kepentingan siapa?

Pada akhirnya bukan hanya soal bus yang dilelang, tetapi soal reputasi tata kelola di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *