Bekasi  

KPK Imbau Legislator Bekasi Hadir dalam Penyidikan Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK

Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, untuk memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Imbauan tersebut disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Tentu KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan efektif,” ujar Budi.

Kehadiran Nyumarno, menurut KPK, diperlukan untuk melengkapi konstruksi awal perkara yang mulai terungkap sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2025.

Dampak OTT Bekasi

Operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 menjadi pintu masuk penyidikan. Sebanyak sepuluh orang diamankan dari beberapa lokasi, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang, yang kala itu menjabat Kepala Desa Sukadami.

Delapan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek pemerintah daerah. Modus transaksi suap disebut-sebut berkaitan dengan sistem ijon proyek, di mana kontraktor memberi setoran di muka untuk memperoleh paket pekerjaan.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang tersangka: Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan (SRJ). Ade dan HM diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi.

Model pendanaan proyek yang melibatkan orang dekat kepala daerah bukan fenomena baru dalam politik lokal, namun di Bekasi, kasus ini memunculkan kembali sorotan terhadap jejaring bisnis–politik di lingkungan pemerintah daerah.

Legislator dalam Radar Penyidikan

Nama Nyumarno muncul dalam perkembangan penyidikan setelah KPK menelusuri aliran informasi dan komunikasi dalam pengurusan proyek.
KPK belum menjelaskan secara detail posisi Nyumarno dalam perkara, namun pemanggilan legislator biasanya berkaitan dengan dua hal: pengetahuan soal proses politik anggaran atau keterhubungan dengan relasi bisnis kontraktor daerah.

Konstelasi politik di DPRD Kabupaten Bekasi sendiri cukup dinamis dalam dua tahun terakhir, terutama setelah sejumlah program infrastruktur berskala besar masuk dalam pembahasan APBD.

Di sejumlah daerah, proyek pemerintah sering menjadi ruang perjumpaan antara kepentingan politik, birokrasi, dan swasta — yang kemudian membuka celah transaksional.

KPK belum memastikan apakah Nyumarno akan dipanggil sebagai saksi utama atau saksi kunci. Namun imbauan publik yang disampaikan KPK menunjukkan bahwa kehadirannya dianggap penting dalam merangkai rantai peristiwa.

Konteks Bekasi dalam Pusaran Kasus

Bekasi bukan daerah baru bagi praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dalam satu dekade terakhir, dua kepala daerah Bekasi telah terjerat KPK dalam kasus gratifikasi, jual-beli jabatan, hingga suap perizinan.

Pola yang berulang membuat publik menyoroti hubungan antara investasi swasta dan pembangunan fisik di kawasan penyangga industri.

KPK menyatakan bahwa penyidikan masih berkembang. Hingga saat ini belum ada perluasan tersangka, tetapi penyidik membuka peluang jika konstruksi perkara mengarah pada pihak lain.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *