Bekasi  

Bayang-Bayang Ayah di Balik Proyek Bekasi

Meski tidak memiliki posisi formal di lingkar kekuasaan daerah, HM Kunang disebut kerap mondar-mandir di berbagai kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi -Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kades Sukadami, H.M Kunang, dan satu kontraktor, Sarjan, memakai rompi oranye tahanan KPK atas kasus suap ijon proyek. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kades Sukadami, H.M Kunang, dan satu kontraktor, Sarjan, memakai rompi oranye tahanan KPK atas kasus suap ijon proyek. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabpaten Bekasi – Satu demi satu kepingan perkara dugaan suap perizinan proyek di Kabupaten Bekasi mulai terungkap. Di balik intervensi pejabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan figur lain yang selama ini bekerja dalam senyap: HM Kunang (HMK), ayah dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Meski tidak memiliki posisi formal di lingkar kekuasaan daerah, HM Kunang disebut kerap mondar-mandir di berbagai kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Para saksi menyebut sosok sepuh itu berperilaku seolah memiliki kewenangan—memberi instruksi, menagih progres, dan pada beberapa kasus disebut ikut “mengamankan” pengadaan barang dan jasa. Nama sang anak, yang saat itu menjadi orang pertama di Kabupaten Bekasi, menjadi tiket masuk.

Relasi Kekuasaan Tanpa Jabatan

Temuan KPK ini membuka satu lapisan problem politik daerah yang jarang tersorot: bagaimana relasi keluarga kepala daerah dapat membuka ruang transaksi proyek jauh dari mekanisme birokrasi yang legal. Ibarat kabin pesawat, teknologi pemerintahan diatur oleh kontrol resmi, namun orang-orang tertentu bisa masuk kokpit tanpa izin.

Penyidik menemukan bahwa HM Kunang tidak sekadar memengaruhi. Ia terlibat aktif mengatur proyek dan pengadaan, mulai dari akses informasi, penentuan vendor, hingga negosiasi aliran dana.

Menurut KPK, aliran suap tersebut berasal dari pihak swasta berinisial SRJ yang berkepentingan mendapatkan proyek. Dana ini tidak hanya mengalir kepada Ade Kuswara Kunang sebagai bupati nonaktif, tetapi juga kepada HM Kunang. Transaksi tersebut menjadi dasar bagi KPK menetapkan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap.

Persekutuan Bisnis dan Dinasti Lokal

Kasus ini kembali menyingkap tipologi korupsi yang lazim pada level daerah: kolusi prosedural yang berkelindan dengan patronase keluarga. Meski tidak tertulis dalam struktur organisasi, figur seperti HM Kunang beroperasi dalam zona abu-abu yang dimungkinkan oleh kedekatan biologis dengan pengambil kebijakan.

Di banyak kasus daerah, politik keluarga melahirkan apa yang disebut peneliti korupsi sebagai proxy governance — pengelolaan pemerintahan oleh proksi yang tidak memegang jabatan resmi namun mengakses sumber kekuasaan politik. Mereka beroperasi tanpa akuntabilitas, tanpa audit, tetapi dengan pengaruh yang nyata.

Dalam kasus Bekasi, proksi itu disebut bukan hanya memuluskan birokrasi, tetapi menjadi pintu masuk pungutan berbasis proyek. Di sinilah, menurut KPK, kejahatan mulai membentuk pola.

Penyidikan Belum Selesai

KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih berkembang. Lembaga antirasuah menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut dalam rantai transaksi. Dalam pengalaman KPK, jalur uang jarang berhenti di satu meja.

Jika penyidikan ini berlanjut, kasus Bekasi berpotensi mengungkap lebih banyak nama dan peran. Selain pelaku birokrasi formal, penyidik kini menyorot jaringan informal yang mengitari pusat kekuasaan. Di sinilah pertanyaan yang lebih besar muncul: seberapa besar peran keluarga dalam menentukan arah proyek dan kebijakan publik di Bekasi?

Untuk sementara, publik menunggu proses hukum berjalan. Namun kasus ini meninggalkan catatan yang tidak kalah penting: demokrasi elektoral mungkin memilih kepala daerah, tetapi tidak selalu menentukan siapa yang memerintah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *