Kabupaten Bekasi – Pergerakan tanah di kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Dinding bangunan retak, sementara tanah di bagian depan dan samping rumah ambles akibat pergeseran tanah.
Peristiwa tersebut terjadi di beberapa titik, antara lain Perumahan Villa Lestari 1 dan Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi.
Selain merusak rumah warga, dampak pergerakan tanah juga terlihat pada infrastruktur jalan di sekitar lokasi. Sejumlah ruas jalan tampak retak dan mengalami penurunan permukaan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, mengatakan pergerakan tanah di kawasan perumahan tersebut diduga dipicu aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keamanan lereng.
Namun, ia menegaskan penanganan kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pihak pengembang.
“Kalau yang Serangbaru itu kan di dalam perumahan, lebih ke pengembang. Mungkin waktu ngebangun kurang paket atau apa. Mungkin bisa terpengaruh itu juga,” kata Dodi, Rabu (4/2/2026).
Menurut Dodi, karena kejadian terjadi di lingkungan perumahan, pengembang wajib turun tangan melakukan penanganan serta memastikan kondisi lahan kembali aman bagi warga. BPBD, kata dia, akan melakukan pemantauan sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, Dodi menanggapi keluhan warga terkait sejumlah titik bencana yang belum masuk dalam data asesmen BPBD Kabupaten Bekasi. Ia mengakui keterbatasan personel menjadi kendala sehingga BPBD belum bisa menjangkau seluruh wilayah, terutama saat bencana terjadi secara masif.
“Terkait keterbatasan personel, kita jadi tidak bisa menjangkau seluruh Kabupaten Bekasi. Seperti banjir sekarang kan masif, ada di 17 kecamatan,” ujarnya.
Dodi menjelaskan, BPBD bekerja berdasarkan laporan resmi yang masuk dari masyarakat maupun aparat wilayah. Sejumlah kejadian yang ramai diberitakan di media, menurut dia, belum tentu tercatat jika tidak ada laporan yang masuk ke BPBD.
“Yang kita tindaklanjuti adalah berdasarkan laporan yang masuk. Bahkan ada beberapa wilayah yang tidak terlaporkan ke kita, sehingga belum sempat kita asesmen,” kata Dodi.
Untuk meminimalkan kejadian yang belum terdata, BPBD Kabupaten Bekasi telah menyosialisasikan nomor darurat WhatsApp melalui pihak kecamatan. Ia meminta kerja sama aparat wilayah dan masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kondisi darurat.
“Kami mohon kerja samanya juga ke teman-teman di kecamatan. Kalau ada kejadian atau apa, segera lapor ke kita supaya bisa kita tindaklanjuti,” ujar Dodi.
Meski mengakui adanya potensi keterlambatan akibat banyaknya titik bencana yang terjadi bersamaan, Dodi memastikan setiap laporan yang masuk tetap akan diproses sesuai kondisi di lapangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












