Kota Bekasi – Kebijakan layanan kesehatan menjadi sorotan publik setelah perubahan skema Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok memicu protes warga.
Program yang sebelumnya memungkinkan warga berobat gratis cukup dengan KTP disebut tak lagi berjalan seperti sebelumnya, sehingga memunculkan keluhan soal akses layanan.
Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Kota Bekasi memastikan skema UHC tetap berjalan.
Warga Kota Bekasi disebut masih dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa dipersulit administrasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, pelayanan kesehatan harus mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Prinsip kami sederhana, ketika orang sakit, jangan ditanya dulu administrasinya. Yang utama adalah ditangani,” ujar Tri saat ditemui di Bekasi Selatan, Senin (9/2/2026).
Menurut Tri, pemerintah daerah tetap memfasilitasi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya belum aktif. Proses administrasi, kata dia, bisa diselesaikan menyusul setelah pasien mendapatkan penanganan medis.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan kota tidak semata diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari rasa aman dan tenang masyarakat dalam mengakses kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan.
Komitmen tersebut, lanjut Tri, tercermin dari capaian Kota Bekasi yang sebelumnya menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Kementerian Kesehatan atas keberhasilan memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Meski ada tantangan dan tekanan anggaran, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Tri juga menegaskan, layanan kesehatan di Kota Bekasi tidak dibatasi secara kaku oleh domisili administratif.
Warga ber-KTP luar Kota Bekasi tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, terutama dalam kondisi darurat atau kebutuhan medis yang tidak bisa ditunda.
“Saya perintahkan ke RSUD di Kota Bekasi untuk tidak tebang pilih dalam menangani pasien. Kadang banyak yang dari luar Kota Bekasi berobat di RSUD dan mengaku puas,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi memastikan akses layanan kesehatan dasar tetap terbuka luas bagi masyarakat, di tengah polemik kebijakan UHC yang terjadi di daerah lain.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












