Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun dengan mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 pada Jumat (6/2/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan distribusi kepada wajib pajak sekaligus menjaga tren positif penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pencetakan SPPT sempat mengalami keterlambatan karena Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah SPPT PBB-P2 akhirnya sudah bisa dicetak walaupun agak terlambat. Keterlambatan terjadi karena Peraturan Bupati harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Iwan, Selasa (10/2/2026).
Pada tahap awal, Bapenda mencetak sekitar 1,3 juta Nomor Objek Pajak (NOP) dengan total target penerimaan sebesar Rp902.872.395.401. Seluruh dokumen tersebut ditargetkan segera didistribusikan secara paralel kepada wajib pajak dan rampung pada bulan ini, atau Februari 2026.
Kenaikan target PBB-P2 tahun ini cukup signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran lebih dari Rp825 miliar. Pemerintah daerah berharap peningkatan target tersebut dapat ditopang oleh kepatuhan wajib pajak serta distribusi SPPT yang lebih cepat.
Untuk mendorong kepatuhan, Bapenda menyiapkan program penghargaan (reward) bagi wajib pajak taat, mulai dari kategori buku 1 hingga buku 5. Insentif ini diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Semoga dengan adanya timbal balik dari pemerintah daerah, masyarakat semakin taat pajak sehingga pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB-P2, dapat meningkat. Dengan begitu pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan dukungan fiskal yang memadai,” ujarnya.
Selain PBB-P2, Bapenda juga mempertahankan target pajak air tanah pada angka yang sama seperti tahun sebelumnya. Pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta tim satuan tugas terkait.
Iwan menyebut capaian pajak air tanah tahun lalu mencapai 100,1 persen, sementara target PBB 2025 juga melampaui 100 persen. Pemerintah daerah berharap tren tersebut berlanjut pada 2026, di tengah tantangan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Zachra Mutiara Medina)












